Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pembangunan tahap pertama Islamic Center Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalami keterlambatan signifikan dan menjadi sorotan tajam DPRD setempat. Berdasarkan laporan Dinas PUPR-PKP KLU, hingga pekan ke-9 pelaksanaan, progres fisik proyek baru mencapai 39,12 persen — tertinggal 11,25 persen dari target yang seharusnya berada di angka 50,37 persen.
Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan, mengingat proyek ini merupakan salah satu program strategis daerah yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan Islam di Lombok Utara.
Anggota Komisi III DPRD KLU, Darmaji Hasmar, menilai keterlambatan ini mencerminkan lemahnya disiplin pelaksanaan proyek. Ia mendesak pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas terhadap kontraktor pelaksana agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap jadwal pembangunan.
“Dengan deviasi di atas 10 persen, seharusnya pengawas proyek sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama. Ini penting supaya kontraktor segera mempercepat pekerjaan di lapangan,” tegas Darmaji, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, langkah tegas perlu diambil agar proyek tidak semakin molor, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan akhir tahun anggaran, di mana risiko cuaca dan hambatan teknis akan semakin tinggi. “Kalau tidak segera diintervensi, bukan hanya progres yang tertunda, tapi kualitas pekerjaan juga bisa terdampak,” tambahnya.
Komisi III DPRD KLU juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis memperketat pengawasan dan memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak. Darmaji menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan lapangan dan memastikan realisasi fisik sesuai laporan administrasi.
“Jangan sampai laporan di atas kertas tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kami akan pantau terus karena ini proyek prestisius yang menyangkut marwah daerah,” ujarnya.
Dinas PUPR-PKP KLU sebelumnya mengakui adanya sejumlah kendala teknis di lapangan, termasuk penyesuaian desain dan pasokan material. Namun, DPRD menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk keterlambatan yang signifikan.
“Komitmen kontraktor harus dibuktikan dengan kerja nyata. Islamic Center ini harapan besar masyarakat. Maka tanggung jawab moral dan profesional semua pihak sangat diperlukan,” tutup Darmaji.
Proyek Islamic Center Lombok Utara direncanakan menjadi ikon baru daerah, sekaligus pusat aktivitas keislaman dan sosial masyarakat. Pemerintah dan DPRD berharap pembangunan tahap pertama ini dapat segera diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.



































