Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan status tenaga non-ASN. Salah satu terobosan yang disiapkan adalah skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan harapan pada kepastian status kepegawaian. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, yang menargetkan tidak ada lagi tenaga non-ASN pada tahun 2026 mendatang.
Kepala BKPSDM KLU, Tri Darma, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengusulan. Namun, proses pendataan dan persiapan internal telah dilakukan secara bertahap.
“Kami sedang menginput data untuk prajabatan sebagai bentuk kesiapan. Jika diminta formasi, kami siap. Jika diminta hanya mengajukan nama dari database yang sudah ada, kami juga sudah siap,” kata Tri Darma, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menyebut, ada sekitar seribu lebih tenaga honorer di Lombok Utara yang berpotensi masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Mereka terdiri dari tenaga guru, kesehatan, hingga tenaga teknis.
Pendataan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada data ganda atau tenaga honorer yang sudah tidak aktif.
Pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga Desember tahun ini untuk pengusulan data. Pemda Lombok Utara berharap seluruh tenaga honorer yang belum terakomodasi di formasi sebelumnya bisa mendapatkan kesempatan melalui skema baru ini.
“PPPK paruh waktu adalah solusi transisi. Ke depannya, mereka yang ingin beralih ke status penuh waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan formasi di instansi masing-masing,” lanjutnya.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, dan peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor.
“Ya kami berusaha agar teman-teman tenaga honorer kita bisa mendapatkan kesejahteraan,” pungkasnya.




























