RSUD Tipe D Bayan selangkah lagi, DPRD KLU kawal ketat dokumen pencairan anggaran pusat

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat mengamankan peluang anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Bayan yang bernilai sekitar Rp105 miliar. 

Rapat kelengkapan dokumen pendukung tersebut digelar dan dipimpin langsung Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, sebagai langkah strategis menindaklanjuti permintaan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satker PUPR Wilayah NTB, (27/2/2026).

Hadir pula dalam pertemuan itu Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara Sutranto, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan beserta tim teknis, DLH KLU, serta tim Satker PUPR Wilayah NTB.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Lombok Utara telah mengajukan lima proposal pembangunan infrastruktur ke Kementerian PU. Usulan tersebut mencakup pembangunan Islamic Center dan RSUD wilayah timur di Bayan.

“Kita sangat bersyukur Kementerian PU merespons baik usulan pembangunan RSUD wilayah timur. Pada prinsipnya, anggaran pembangunan siap diberikan, namun dengan syarat seluruh dokumen pendukung yang diminta harus dipenuhi secara lengkap,” ujar politisi PKB tersebut, kemarin.

Ditekankannya, respons positif dari pusat ini menjadi angin segar bagi pemerataan layanan kesehatan di Lombok Utara, khususnya kawasan timur yang selama ini membutuhkan fasilitas rujukan lebih dekat dan representatif. 

RSUD Tipe D di Bayan sendiri direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 2,8 hektare. Pembangunan rumah sakit ini tidak hanya untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kelas RSUD Lombok Utara di Tanjung. Sesuai regulasi, peningkatan kelas rumah sakit mensyaratkan adanya rumah sakit penunjang lain dalam satu wilayah kabupaten.

Dalam pemaparan tim Satker PUPR NTB disebutkan terdapat dua kelompok dokumen yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, yakni dokumen administratif dan dokumen perencanaan teknis. Sebagian besar dokumen administratif telah tersedia. 

Namun, sejumlah dokumen teknis masih dalam tahap penyempurnaan, di antaranya master plan final, Detail Engineering Design (DED), laporan perencanaan teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Nilai kebutuhan anggaran pembangunan RSUD tipe D Bayan diperkirakan sekitar Rp105 miliar. Karena itu, kami mendorong Pemda Lombok Utara agar segera menuntaskan seluruh persyaratan yang diminta Kementerian PU agar alokasi anggaran pembangunan dapat segera direalisasikan,” tegas Sutranto.

Dengan nilai investasi yang tidak kecil, pembangunan RSUD Tipe D Bayan diproyeksikan menjadi proyek strategis daerah yang akan menentukan wajah pelayanan kesehatan Lombok Utara ke depan. 

“Ya kunci realisasinya ada pada kecepatan dan ketepatan Pemkab dalam menuntaskan seluruh dokumen teknis yang diminta pusat,” pungkasnya.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!