Ruas Jalan Akar–Akar Pawang Timpas Timur terancam dialihkan, Fraksi Golkar DPRD KLU minta Pemda hormati hasil Musrenbang

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara— Polemik rencana pembangunan ruas jalan Akar–Akar menuju Pawang Timpas Timur di Kecamatan Bayan mulai menuai sorotan. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lombok Utara, Raden Nyakardi, meminta pemerintah daerah tidak mengubah arah pembangunan yang sebelumnya telah disepakati melalui mekanisme perencanaan resmi.

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya informasi bahwa proyek jalan yang awalnya direncanakan menuju Pawang Timpas Timur akan dialihkan ke wilayah Temuan Sari. Menurut Nyakardi, isu tersebut memicu keresahan masyarakat karena dianggap mengabaikan proses panjang yang telah dilalui mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbang Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten.

“Jalur Akar–Akar menuju Pawang Timpas Timur ini bukan usulan baru. Itu sudah lama menjadi tuntutan masyarakat dan dibahas dalam berbagai tahapan perencanaan daerah,” ujar Nyakardi, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, pada awal pembahasan APBD 2026, Kecamatan Bayan bahkan belum masuk dalam prioritas pembangunan jalan hotmix. Karena itu, pihaknya di DPRD mendorong agar Bayan tetap mendapat alokasi pembangunan jalan melalui pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan masuknya anggaran pembangunan jalan untuk wilayah Bayan. Namun dalam proses penentuan lokasi pembangunan, muncul berbagai usulan dari sejumlah desa seperti Akar–Akar, Gunjan Asri, Sambi Elen, Sukadana hingga Batu Rakit.

Untuk menghindari tarik menarik kepentingan antarwilayah, OPD terkait kemudian mempertemukan seluruh kepala desa se-Kecamatan Bayan bersama DPRD dapil Bayan guna menentukan prioritas pembangunan secara terbuka.

“Karena tidak ada titik temu, akhirnya dilakukan voting. Dari hasil voting itulah ruas Akar–Akar ke Pawang Timpas Timur memperoleh suara terbanyak,” jelasnya.

Menurut Nyakardi, hasil kesepakatan tersebut bahkan telah ditindaklanjuti dengan survei lapangan, pengukuran hingga penyusunan anggaran. Karena itu, ia mempertanyakan jika di tengah proses justru muncul rencana pengalihan pembangunan ke lokasi lain.

Ia menilai perubahan arah pembangunan di tengah proses yang sudah berjalan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau masyarakat sudah ikut Musdes, Musrenbang, lalu setelah penganggaran justru dipindahkan ke tempat lain, masyarakat bisa bosan dengan proses perencanaan. Ini yang harus dijaga oleh pemerintah,” tegasnya.

Fraksi Golkar, lanjut Nyakardi, meminta pemerintah daerah tetap menghormati mekanisme perencanaan berbasis aspirasi masyarakat atau bottom-up planning agar keputusan pembangunan tidak menimbulkan kesan sepihak.

“Semestinya Pawang Timpas Timur yang mendapat pembangunan itu sesuai proses yang sudah berjalan selama ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!