Lombokvibes.com, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengangkat Mayjen (Purn) Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi NTB yang baru.
Pelantikan Mayjen Hassanudin itu dilakukan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024.
Mayjen Hassanudin sendiri sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Ia merupakan mantan Mayor Jenderal (Purn) dari TNI Angkatan Darat serta mantan Wakil Inspektur Angkatan Darat.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, pemilihan Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB dilakukan setelah melalui proses seleksi yang mempertimbangkan berbagai faktor.
“Pertimbangan pertama beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Menko Polhukam, sering memberi arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi,” jelas Tito.
Sebelumnya, hanya Sekretaris Daerah (Sekda) yang diizinkan untuk menjadi Pj Gubernur di Pemerintah Provinsi NTB. Jabatan Pj Gubernur sebelumnya sendiri dipegang oleh Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024 setelah memberi kontribusi selama sembilan bulan memimpin Provinsi NTB.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa pertimbangan utama pemilihan Hassanudin adalah pengalamannya sebagai staf ahli di pusat pemerintahan Menko Polhukam, yang sering memberikan arahan dan melakukan supervisi ke daerah-daerah, termasuk NTB.
Pengalaman ini dianggap sebagai modal utama untuk menghindari kesalahan informasi dan untuk menghadapi event besar seperti peresmian smelter di Provinsi NTB.
Tito Karnavian juga mengucapkan terima kasih kepada Lalu Gita Ariadi atas pengabdiannya selama memimpin NTB, serta menyebut bahwa keputusan Gita Ariadi untuk mundur dan mengikuti Pilkada 2024 didorong oleh keinginannya untuk mendapatkan ruang yang lebih luas dalam konteks kampanye politik.
“Pak lalu langsung menyampaikan keinginannya kepada saya untuk mendapatkan ruang yang lebih luas (untuk berkampanye),” pungkasnya.