Semua fraksi setuju, Ranperda Perubahan APBD KLU 2026 segera jadi Perda

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD KLU, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, S.I.P., didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyasa, S.Pd.B., MM. Hadir pula Bupati KLU Najmul Akhyar, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, jajaran Forkopimda serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab KLU.

Dalam penyampaian pandangan akhirnya, seluruh fraksi secara prinsip menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri mengatakan persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus tetap mengedepankan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, termasuk dalam pelaksanaan APBD perubahan.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah selalu berupaya mengedepankan prinsip transparan, partisipatif, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Kusmalahadi.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut menghasilkan alokasi fiskal yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah.

Kusmalahadi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD KLU atas berbagai masukan selama proses pembahasan, baik terkait pendapatan, belanja, pembiayaan maupun pengawasan pelaksanaan anggaran.

“Perkenankan saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan, pemikiran, dan telaah yang konstruktif, baik pada komponen pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun pengawasan pelaksanaannya, ini adalah kerja kolektif untuk rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan refleksi dari kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab KLU memastikan pembangunan dan pembenahan pelayanan tetap berjalan di berbagai sektor.

Kusmalahadi berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD dapat memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.

“Pembangunan ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan nyata kepada kepentingan masyarakat banyak, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah, ini adalah bukti kesungguhan kita bersama dalam membangun Kabupaten Lombok Utara yang lebih baik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!