Lombokvibes.com, Jakarta– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Kabupaten Daerah Tertinggal Terinovatif pada Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023.
Penghargaan kepada Kabupaten Lombok Utara ini, diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan diterima oleh Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Mendagri Tito menyebutkan bahwa Kemendagri selalu mendorong daerah untuk terus berinovasi, supaya daerah selalu adaptif dengan segala perubahan, memanfaatkan kemajuan dan kemudahan yang ada, serta inovasi itu tidak melulu tentang tekhnologi, tetapi hal yang bermanfaat untuk masyarakat dan transparansi pemerintah.
“Harapan kami di kemendagri, inovasi jangan hanya untuk mendapatkan award, tetapi inovasi untuk membuat suatu system yang baik, kalau sistemnya sudah baik, siapapun yang mengawakinya, sistem tersebut akan terus berjalan dan berkelanjutan, tidak tergantung sosok atau figur kepala daerah, karena kesuksesan dalam sebuah inovasi adalah membangun system,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Bupati Djohan menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan berbagai inovasi di KLU. Terutama kepada Perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Lombok Utara atas do’a serta dukungan yang telah diberikan.
Djohan mengatakan,bahwa Lombok Utara
menjadi Kabupaten Daerah Tertinggal Terinovatif dalam ajang Penganugerahan Innovative Government Award tahun 2023, bersama dengan Kabupaten Belu, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sumba Barat daya, dan Kabupaten Sumba Timur.
“Dari 10 inovasi yang kita ajukan di tahun 2023, terdapat 2 (dua) inovasi unggulan yang dinilai, Dimana kedua inovasi yakni untuk katagori non digital Jamban Murah Keluarga Sehat (Jamu Kuat) dan katagori digital yakni Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas, ODGJ, dan Lansia (Apdol)” bebernya.
Djohan juga mengungkapkan, bahwa penghargaan ini adalah apresiasi terhadap kerja keras seluruh OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan yang efektif dan efisien serta pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan IGA 2023, diserahkan pada 95 Pemerintah Daerah yang terbagi dalam 11 kategori. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri. Terdapat empat tahapan yang harus dilalui dalam penilaian tersebut, yakni tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian, dan terkahir validasi lapangan.
Acara ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Pejabat Tinggi di dua Kementerian, Kemendagri dan KemenPANRB, serta Gubernur, Bupati dan Walikota penerima Penghargaan.