Lombokvibes.com, Lombok Utara – Kelangkaan dan sulitnya akses mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) mendorong Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar hearing bersama DPRD KLU dan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga.
Dalam hearing yang berlangsung di DPRD KLU, para nelayan mengeluhkan antrean panjang hingga berjam-jam saat membeli BBM jenis solar maupun pertalite. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas melaut dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat pesisir.
Koordinator Gapokkan KLU, Romi Raharjo, mengatakan nelayan saat ini sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas perikanan.
“Kadang kami antre sampai dua sampai tiga jam. Saat giliran membeli, BBM sudah habis. Kalau hari ini tidak dapat minyak, berarti tidak bisa melaut dan tidak ada penghasilan,” ujarnya.
Menurut Romi, kondisi tersebut semakin diperparah karena saat ini hanya tiga SPBU yang beroperasi di Lombok Utara, yakni dua di wilayah Pemenang dan satu di Kecamatan Gangga. Akibatnya, satu SPBU harus melayani kebutuhan masyarakat dari tiga kecamatan sekaligus.
Ia berharap Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali SPBU yang saat ini tidak beroperasi, khususnya di wilayah Tanjung dan Kayangan.
“Kami berharap ada kebijakan dan intervensi dari Pertamina untuk mempercepat pembukaan kembali SPBU yang tutup agar akses BBM bagi nelayan lebih mudah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah, menyampaikan bahwa hearing menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang diharapkan mampu menjawab persoalan yang dihadapi nelayan.
Menurutnya, saat ini terdapat enam SPBU di Lombok Utara, namun hanya tiga yang masih beroperasi. Kabar baiknya, seluruh SPBU aktif tersebut kini telah menyediakan BBM jenis solar yang dapat diakses nelayan menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kami sepakat agar proses penerbitan rekomendasi bagi nelayan dipermudah dan dipercepat. Jangan sampai nelayan dipersulit saat mengurus kebutuhan BBM untuk melaut,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta agar nelayan yang membeli BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan melaut mendapat pelayanan yang lebih cepat di SPBU.
“Nelayan ini membeli BBM untuk kebutuhan melaut, bukan untuk diperjualbelikan kembali. Karena itu pelayanan harus dipermudah,” tegas Hakamah.
Dalam hearing tersebut, DPRD juga menerima komitmen dari Pertamina terkait rencana pengoperasian kembali SPBU di Kecamatan Kayangan.
Sales Branch Manager Wilayah Pulau Lombok Pertamina Patra Niaga, Tommy Wisnu, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan proses pemindahan titik operasional sementara dari SPBU di Pemenang menuju SPBU di Kayangan.
“Kami usahakan secepatnya. Saat ini kami sedang mempersiapkan sarana-prasarana dan kesiapan tenaga kerja. Setelah semuanya siap, operasional akan kami pindahkan ke Kayangan,” jelas Tommy.
Ia mengatakan SPBU Kayangan ditargetkan mulai beroperasi pada awal September 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean panjang sekaligus mendekatkan akses BBM kepada masyarakat pesisir dan nelayan di Lombok Utara.
“Kami usahakan awal bulan depan sudah bisa beroperasi. Mudah-mudahan ini bisa membantu mengurai antrean dan memudahkan nelayan mendapatkan BBM,” katanya.
Selain itu, Pertamina juga memastikan bahwa selama masa transisi, operasional SPBU sementara yang saat ini berjalan di Pemenang masih akan dikelola oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga.
Hasil hearing tersebut juga menyepakati pembentukan grup komunikasi yang melibatkan DPRD, nelayan, Pertamina, dan pihak terkait lainnya sebagai sarana pengawasan distribusi BBM di Lombok Utara.
DPRD berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal distribusi BBM agar tepat sasaran dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Lombok Utara.




























