Lombokvibes.com, Lombok Utara – Penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di kawasan perbukitan Dusun Terengan Daya, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, menggegerkan warga setempat. Hingga kini, Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.
Mayat tersebut ditemukan warga pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan cukup berat sehingga menyulitkan proses identifikasi awal.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Zainuddin mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim kedokteran kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan berkoordinasi dengan tim kedokteran kepolisian untuk mengetahui kondisi jenazah serta mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya,” ujar IPTU Zainuddin, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan luar dilakukan oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Mataram bersama dokter muda Stase Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Mataram serta penyidik Polsek Pemenang.
Dari hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tujuh hari sebelum ditemukan. Namun demikian, penyebab kematian belum dapat dipastikan karena pemeriksaan yang dilakukan masih sebatas pemeriksaan luar.
“Dari hasil pemeriksaan luar, diperkirakan waktu kematian pada jenazah tersebut sudah lebih dari tujuh hari. Namun, penyebab kematian belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pemeriksaan luar,” jelas Zainuddin.
Petugas menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban, termasuk luka lecet tekan yang melingkari bagian leher. Selain itu, terdapat tali yang masih terikat pada leher korban. Pemeriksa juga menemukan beberapa luka pada bagian tangan, lengan, perut, paha, serta bagian tubuh lainnya.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Kondisi jenazah yang telah mengalami dekomposisi lanjut membuat setiap temuan harus dianalisis secara cermat.
“Adanya tanda-tanda pada tubuh korban masih harus dikaji secara menyeluruh. Penyidik tidak boleh terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperoleh,” tegasnya.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 185 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus hitam, celana pendek merah, pakaian dalam hitam, kaus kaki putih, dan sepatu hitam. Tidak ditemukan dokumen identitas yang dapat mengungkap jati dirinya.
Saat ini, penyidik Polsek Pemenang terus mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk menelusuri keberadaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi juga akan mencocokkan ciri-ciri fisik korban dengan laporan orang hilang di wilayah Lombok Utara maupun daerah lainnya.
Selain mengungkap identitas korban, polisi juga mendalami alasan korban berada di kawasan perbukitan tersebut. Lokasi penemuan yang berada di area terpencil menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
IPTU Zainuddin mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai identitas maupun penyebab kematian korban hingga proses penyelidikan selesai.
“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi. Setiap informasi yang berkaitan dengan korban akan kami dalami dan verifikasi berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Polres Lombok Utara belum menyimpulkan apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana. Kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.




























