Lombokvibes.com, Jakarta– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan Cek Fakta dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pelaksanaan cek fakta meliputi pemilihan terhadap presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.
Kesepakatan AMSI dan KPU tersebut tertuang dalam surat Nota kesepahaman (MoU) nomor: 03/Mou/AMSI/1/2024 dan nomor 2/PR.07-NK/01/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyampaikan, tujuan dari kerjasama antara kedua lembaga ini salah satunya adalah untuk memberikan informasi yang benar agar Masyarakat terhindar dari berita bohong (hoaks) dalam pemilu.
“Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait tahapan, program, dan jadwal
pemilu yang terpercaya yang akan tersedia di masing-masing etalase informasi kedua lembaga,” ujarnya.
Untuk terselenggaranya pelaksanaan Cek Fakta, dikatakan, kedua belah pihak juga sepakat dalam penyediaan dokumen penunjang yang diperlukan, dan melakukan peningkatan kapasitas masing-masing pihak serta tersedianya dokumentasi, pendataan, dan penyusunan bahan rujukan Cek Fakta juga sosialisasi dan peningkatan Pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan
pemilu.
AMSI dan KPU RI juga telah menunjuk perwakilan dari masing-masing Lembaga yang akan menjadi penghubung untuk kelancaran kerja sama yakni, Felix Lamuri yang sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif AMSI dan dari KPU diwakili oleh Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI.
Nota Kesepahaman antara AMSI dan KPU RI berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Nota Kesepahaman ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan
kesepakatan Bersama. (**)