Lombokvibes.com, Mataram– Sebuah akun media sosial Facebook membagikan unggahan yang berisi link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu – Rp 1,2 juta. Informasi terebut diunggah pada 11 November 2024.
“Informasi bagi seluruh pemegang kartu kis bpjs Kesehatan, bahwa di dalam kartu tersebut terdapat bantuan mulai 600.000 sampai 1.200.000 , untuk info pencairan langsung klik daftar,” tulis akun itu.
Tulisan tersebut disertai dengan tautan yang diklaim sebagai situs pendaftaran untuk pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu – Rp 1,2 juta.
Berikut linknya:
“https://taplink.cc/bantuan_sosial2024?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR2lzjxzLVOKWtRq3pLRLlU2fCCtO88yZ_KRBJX6L38EBCtDXzbLAArHzs8_aem_-eYarA-zNZHV_1m7ZV1aZg”
Namun, benarkah klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu – Rp 1,2 juta?
CEK FAKTA
Mengutip laman cekfakta.com, liputan6 telah menelusuri klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu – Rp 1,2 juta, penelusuran mengarah pada artikel berjudul “Awas Hoaks Mencatut BPJS Kesehatan Lewat Bantuan KIS hingga Rp 2 Juta” yang dimuat Liputan6.com.
Dalam artikel Lputan6.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan informasi pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan merupakan hoaks yang harus diwaspadai karena merupakan modus penipuan.
“Ini hoaks dan penipuan,” kata Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurut Rizky, BPJS Kesehatan sedang tidak menjalankan program pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan. Sebab itu masyarakat diingatkan untuk berhati-hati jika mendapat informasi serupa dan mengabaikannya.
“Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165,” tutup Rizky.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu – Rp 1,2 juta tidak benar.
BPJS Kesehatan sedang tidak menjalankan program pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan.
Sebab itu masyarakat diingatkan untuk berhati-hati jika mendapat informasi serupa dan mengabaikannya.
RUJUKAN
cekfakta.com