Lombokvibes.com, Lombok Barat – Dialog Pemajuan Kebudayaan NTB 2025 kembali digelar oleh Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Provinsi NTB, Rabu, 3 Desember 2025 di Aruna Hotel Senggigi.
Kegiatan ini merupakan seri keempat yang menyoroti tiga wilayah, yakni Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Utara.
Forum ini menjadi bagian dari roadmap besar pemajuan kebudayaan yang telah dirumuskan dalam Perda NTB Nomor 16 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 83 Tahun 2022 tentang Dewan Kebudayaan Daerah.
Hadir sebagai key note speaker, Prof.Dr. Mahyuni, PhD yang juga merupakan Pembina DKD NTB, menegaskan pentingnya memperkuat ekosistem kebudayaan di daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas terbentuknya DKD di hampir seluruh kabupaten/kota, namun menyoroti dua daerah yang belum memiliki DKD, yakni Kota Mataram dan Lombok Barat.
“DKD kabupaten/kota harus ada. Itu mandat undang-undang dan fondasi penting agar gerakan kebudayaan kita punya arah yang sama. Tinggal Kota Mataram dan Lombok Barat yang belum terbentuk,” ujarnya.
Prof Mahyuni menekankan bahwa kebudayaan harus menjadi core value dalam kehidupan masyarakat NTB. Menurutnya, kebudayaan bukan pelengkap pembangunan, tetapi bagian utama yang menentukan kualitas daerah.
Ia mengingatkan bahwa NTB tidak bisa berbicara tentang pariwisata berkelanjutan tanpa memasukkan nilai budaya sebagai fondasi. Karena itu, setiap ruang publik dan ruang sosial harus menyediakan ruang
ekspresi budaya yang hidup.
“Jika kita ingin menjadi best destination, maka nilai-nilai kearifan lokal juga harus terus kita jaga dan ekspresikan,” tegasnya.
Dalam dialog yang juga merujuk pada kerangka acuan resmi kegiatan, DKD NTB menyoroti beberapa isu strategis kebudayaan yang kini menjadi perhatian: perkawinan anak, isu gender, stunting, hingga bentuk-bentuk hiburan yang tidak sesuai dengan nilai budaya lokal.
Prof Mahyuni mencontohkan fenomena kecimol yang menampilkan tarian anco-anco.
“Itu tidak merepresentasikan budaya dan nilai masyarakat kita,” ujarnya.
Menurutnya, DKD harus menjadi jembatan antara nilai budaya, masyarakat, dan pemerintah. Karena itu, DKD di daerah harus aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi langsung, bukan hanya menjadi penonton.
Ia menekankan pentingnya cara pandang glokal—berpikir global namun tetap berakar pada nilai lokal. Pendekatan ini dianggap penting mengingat dinamika sosial yang semakin cepat dan tantangan kebudayaan yang semakin besar.
“Masyarakat harus berpikir glokal, global dan lokal,” katanya.
Dialog Kebudayaan NTB 2025 ini mengusung tujuan besar, yakni menyelaraskan gagasan seluruh pemangku kepentingan kebudayaan, memperkuat komunikasi antarsektor, serta menghasilkan rekomendasi strategis berupa komunike kebijakan yang akan menjadi masukan bagi peta jalan pemajuan kebudayaan NTB periode 2025–2030.


































