Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (15/6/2026), Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kabar menggembirakan juga datang dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kabupaten Lombok Utara kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 12 kali berturut-turut, sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” ujar Bupati.
PAD Lampaui Target
Pada tahun anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) KLU berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp307,2 miliar, realisasinya mencapai Rp350,7 miliar atau 114,15 persen. Capaian ini meningkat sekitar 22,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun berhasil terealisasi Rp1,23 triliun atau 103,77 persen. Sementara itu, belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp1,20 triliun dari anggaran Rp1,29 triliun.
Dari realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp22,7 miliar, yang sebagian besar didorong oleh capaian PAD yang melampaui target.
Perkuat Digitalisasi Keuangan
Bupati Najmul juga menyoroti berbagai inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah, termasuk integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem keuangan daerah serta digitalisasi pengelolaan keuangan pada BLUD, puskesmas, rumah sakit, hingga dana BOS sekolah.
Langkah ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, akurasi, serta pengawasan terhadap seluruh transaksi keuangan daerah secara real time.
Aset Daerah Tembus Rp2,2 Triliun
Dalam laporan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tercatat mencapai Rp2,2 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp88,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan aset tersebut menunjukkan pertumbuhan kapasitas fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi nasional dan global yang masih dinamis.
Dengan capaian WTP ke-12 berturut-turut, PAD yang melampaui target, serta penguatan digitalisasi keuangan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan.




























