Lombokvibes.com, Jakarta — Rabu (3/12/2025), Jakarta ditimpa hujan deras. Cuaca sedikit dingin, namun Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar dengan langkah kaki yang sedikit tertatih dan kesehatan yang tidak prima, bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kedatangannya bersama mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Tri Dharma, eks Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM KLU Raden Suandika, bukanlah tanpa alasan. Mereka mencoba untuk terus melobi KemenPAN agar ribuan tenaga honorer di Lombok Utara bisa masuk dalam database PPPK Paruh Waktu.
Sebelum ke KemenPAN-RB, Bupati Najmul bersama rombongan telah lebih dulu bertandang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (2/12/2025) kemarin.
Langkah-langkah agresif dilakukan untuk menyelesaikan persoalan P3K paruh waktu, khususnya kategori R2, R3, R4, dan R5.
Ditemui di Jakarta, Bupati Najmul menegaskan bahwa seluruh syarat administratif dan teknis dari sisi pemerintah daerah telah dipenuhi. Permasalahan justru berada pada akses portal Kemenpan RB yang hingga kini belum dibuka.
“Segala sesuatu yang terkait persyaratan sudah kami sampaikan. Proses di pusat yang belum tuntas. Bolanya sekarang ini ada di Kementerian PAN-RB. Begitu portal dibuka, selesai,” kata Bupati Najmul.
Ia lebih jauh menegaskan, perjuangan pemerintah daerah tidak main-main. Hampir seluruh pimpinan daerah turun langsung mengurus persoalan ini.
“Di daerah lain mungkin hanya Kepala BKD yang datang. Di Lombok Utara saya datang sendiri, Pak Wakil Bupati sudah datang, Pak Sekda sudah datang. Sekarang saya datang lagi. Kami sudah memaksimalkan semuanya,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini formasi 2.515 tenaga honorer di KLU tidak hanya diusulkan, tetapi anggaran gajinya juga sudah disiapkan di APBD.
“Anggarannya sudah kita alokasikan. Ini bukti keseriusan kita. Kita ingin sebanyak mungkin anak-anak Lombok Utara masuk P3K. Ketika formasinya hanya 600-an sebenarnya sudah bisa selesai, tapi kita tambah karena masa depan mereka ada di sini,” tegasnya.
Ia juga meminta para tenaga honorer tetap menjaga kondusivitas daerah dan membangun komunikasi yang baik. “Aksi boleh saja, itu hak menyampaikan pendapat. Tapi tolong bantu kami menjaga kondusivitas dan terus mendoakan ikhtiar ini. Pemerintah daerah tidak diam. Kami sudah berjuang maksimal, tetapi penentunya bukan hanya kita, melainkan pemerintah pusat,” sambungnya.
Najmul menegaskan, Pemkab juga sedang mencari akses untuk bertemu langsung Presiden, selain jalur-jalur formal yang sudah ditempuh.
“Kami sudah bersurat, saya sudah membawa data langsung ke pusat, dan terus mencari kanal untuk bertemu Presiden. Karena ini bukan hanya persoalan Lombok Utara, tapi dialami banyak kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Eks Kabid Kepegawaian BKPSDM KLU Raden Suandika, yang mengawal awal proses P3K di Lombok Utarajuga menjelaskan rinci soal molornya proses, terutama saat memasuki fase pemetaan kebutuhan formasi.
Ia menyebutkan bahwa sejak sebelum batas Tenggat Masa Pemetaan (TMP) pada 20 Agustus 2025, KLU sudah lebih dulu bersurat meminta perpanjangan waktu, dan benar kemudian secara nasional diperpanjang sampai 25 Agustus.
Namun, hingga tanggal tersebut pemetaan belum sepenuhnya selesai sehingga KLU kembali menyurat ke Kemenpan RB, surat kedua itu tidak dibalas.
“Setelah itu Pak Bupati datang langsung ke Kemenpan RB dan diberikan lampu hijau. Bahkan disebutkan bahwa Lombok Utara diprioritaskan untuk penyelesaian P3K paruh waktu. Tapi sampai sekarang portalnya belum dibuka,” katanya.
Menurutnya, pemetaan formasi sangat kompleks. Formasi awal hanya sekitar 840, namun setelah kebijakan P3K paruh waktu diterapkan, formasi harus ditambah menjadi 2.515 agar seluruh tenaga R2, R3, R4, dan R5 dapat terakomodasi.
“Kalau formasi tidak ditambah, orang-orang itu tidak bisa dimasukkan. Peta jabatan, syarat jabatan, kebutuhan formasi seluruh OPD dan sekolah harus kita hitung ulang satu per satu,” jelasnya.
Tri Dharma mantan Kepala BKPSDM KLU, menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia (RI). Surat tersebut sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara dan sedang menunggu tindak lanjut.
“Kami sudah bersurat ke Presiden, surat sudah sampai di Kementerian Sekretaris Negara. Tadi di BKN kami bertemu langsung dengan Direktur Pengadaan ASN, Bapak Paulus. Beliau memberi harapan bahwa pengurusan P3K paruh waktu ini diusahakan selesai tanggal 31 Desember 2025,” kata Raden.
Menurutnya, peluang KLU untuk lolos juga terbuka lebar sesuai penjelasan Direktur Pengadaan ASN.
“Kami sempat bertanya, apakah Lombok Utara mungkin lolos? Jawaban Pak Paulus: mungkin saja. Bahkan beliau langsung menghubungi pegawai Kemenpan RB untuk membantu mempercepat proses kita,” ungkapnya.
Raden menjelaskan, dibandingkan Lombok Barat, Lombok Utara jauh lebih maju secara teknis. “Sebetulnya kita hanya tinggal dibukakan portal oleh Menpan. Enter, selesai. Semua sudah siap: mapping selesai, database tahap 1 dan 2 sudah masuk, persyaratan terpenuhi. Tinggal portalnya dibuka,” ucapnya.
Kini, seluruh proses menunggu satu hal utama yakni dibukanya portal Kemenpan RB untuk pengunggahan akhir sebagai syarat pengangkatan P3K paruh waktu.
“Kuncinya portal dibuka. Begitu dibuka, kami upload, dan selesai,” tegasnya.



































