DPRD dukung langkah cepat Pemda bentuk tim investigasi, dorong evaluasi menyeluruh layanan kesehatan di Lombok Utara

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) membentuk tim investigasi untuk mengusut polemik pelayanan di RSUD KLU pasca meninggalnya seorang bayi mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Langkah cepat tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemda dalam memperbaiki kualitas layanan kesehatan publik.

Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Pemda yang dinilai responsif terhadap keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi bukan sekadar langkah administratif, tetapi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja RSUD maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Saya selaku pimpinan Fraksi Demokrat sekaligus anggota Komisi I sangat mengapresiasi langkah Pemda yang akan membentuk tim investigasi terkait persoalan di rumah sakit,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Menurut Ardianto, upaya pembenahan pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti pada satu institusi saja. Ia mendorong agar evaluasi dan peningkatan kualitas layanan juga dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Lombok Utara.

“Perbaikan layanan kesehatan harus menyeluruh, bukan hanya di RSUD. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami sistem dan prosedur pelayanan agar tidak menilai semata dari rasa puas atau kecewa,” jelasnya.

Politisi muda itu menilai edukasi publik menjadi hal penting agar pelayanan kesehatan berjalan dua arah: pihak rumah sakit yang profesional dan masyarakat yang memahami mekanisme layanan. “Kalau sistem sudah baik tetapi masyarakat belum paham prosedur, maka potensi salah paham tetap akan terjadi,” tambahnya.

Terkait kabar pengunduran diri Direktur RSUD KLU, drg. Nova, Ardianto menyatakan pihaknya menghormati keputusan pribadi tersebut. Namun ia percaya Bupati Lombok Utara akan menimbang secara matang sebelum mengambil keputusan final, mengingat posisi direktur sangat krusial dalam manajemen pelayanan dan keselamatan pasien.

“Apapun alasan di balik pengunduran diri itu, baik karena tanggung jawab moral maupun tekanan situasi, tentu menjadi hak beliau. Tapi saya yakin kepala daerah tidak serta-merta menerima begitu saja, pasti ada pertimbangan strategis,” tegasnya.

Meski demikian, Ardianto menilai mundurnya direktur bukan solusi utama dalam menyelesaikan persoalan. Fokus utama Pemda, katanya, harus diarahkan pada penelusuran mendalam terhadap dugaan pelanggaran pelayanan, termasuk kemungkinan adanya penolakan pasien atau kelalaian tenaga medis.

“Solusi satu-satunya bukan direktur harus mundur. Yang paling penting adalah memastikan siapa yang bertanggung jawab jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan korban jiwa. Harus ada sanksi tegas,” pungkasnya.

Dengan dukungan DPRD terhadap langkah Pemda membentuk tim investigasi, publik berharap kasus ini dapat menjadi momentum pembenahan total sistem pelayanan kesehatan di Lombok Utara, bukan hanya mencari siapa yang salah, tetapi memastikan tragedi serupa tak terulang kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!