DPRD KLU kaji usulan kenaikan retribusi wisata Tiga Gili

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara masih mengkaji usulan kenaikan tarif retribusi wisatawan menuju kawasan Tiga Gili dari Rp20 ribu menjadi Rp50 ribu yang diajukan pemerintah daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023.

Anggota DPRD KLU dari Fraksi Gerindra, Artadi, mengatakan hingga saat ini usulan tersebut belum menjadi keputusan final karena masih dalam tahap pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD.

“Rencana kenaikan itu belum final dan belum kita sepakati di DPRD karena masih dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Menurut Artadi, DPRD perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyetujui perubahan tarif retribusi, termasuk dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan kondisi sektor pariwisata di kawasan Tiga Gili.

Ia menilai usulan kenaikan hingga Rp50 ribu perlu dikaji secara matang agar tidak memengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung ke Lombok Utara.

“Kita tentu harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kunjungan wisatawan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan retribusi yang sudah berjalan saat ini sebelum pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif baru.

“Tarif yang ada sekarang juga perlu dimaksimalkan terlebih dahulu, termasuk memperbaiki potensi kebocoran,” ungkapnya.

Artadi juga mengingatkan agar kebijakan retribusi tetap memperhatikan kondisi fasilitas dan pelayanan di kawasan wisata, termasuk persoalan air bersih yang masih menjadi keluhan masyarakat di Gili Meno.

Menurutnya, pembahasan di pansus masih terus berlangsung dan DPRD akan melihat berbagai masukan sebelum mengambil keputusan akhir terkait usulan kenaikan retribusi tersebut.

“Kami masih melakukan pembahasan dan kajian secara menyeluruh,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!