DPRD KLU siap kawal legalitas porang “Lombos”: Varietas lokal  menuju pengakuan nasional

cbfca997-0767-443d-97df-599f1d698d9e
cbfca997-0767-443d-97df-599f1d698d9e

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Harapan petani porang Lombok Utara untuk memiliki varietas lokal yang diakui secara nasional kian terbuka. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Berkah Gumi Lombok kini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk memperjuangkan legalisasi varietas porang unggulan bernama “Lombos”.

Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses pengakuan varietas tersebut hingga tuntas. Dukungan itu disampaikan usai menerima hearing dari Koperasi Gapoktan Berkah Gumi Lombok di ruang rapat DPRD pada Rabu (3/9/2025).

Menurut Kariyasa, perjuangan petani ini bukan semata tentang varietas tanaman, tetapi tentang masa depan ekonomi lokal. Ia menilai legalisasi varietas “Lombos” akan menjadi langkah penting untuk menjaga plasma nutfah daerah, meningkatkan daya saing, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

“Kami di DPRD siap mendukung dari sisi regulasi maupun penganggaran, sepanjang upaya ini sejalan dengan visi besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” tegasnya.

Para petani sebelumnya mengungkapkan keresahan mereka karena varietas porang “Lombos” yang memiliki produktivitas tinggi belum memiliki status legal resmi. Kondisi ini membuat mereka sulit mengakses pembiayaan, sertifikasi, dan pasar yang lebih luas.

Untuk itu, DPRD KLU mendorong empat langkah konkret yang harus segera dilakukan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pertama, Dinas Pertanian diminta segera menindaklanjuti proses uji karakterisasi, uji multilokasi, dan penyusunan dokumen pelepasan varietas agar pengakuan resmi dapat dipercepat.

Kedua, Pemda KLU diharapkan mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung penelitian bersama lembaga akademik dan riset.

Ketiga, Dinas Perindakop diminta berperan aktif memperkuat koperasi, membuka akses pasar, serta menyiapkan regulasi harga agar petani terlindungi dari fluktuasi pasar.

Terakhir, DPRD mendorong agar Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Pertanian bersinergi penuh untuk mempercepat proses legalisasi varietas porang Lombos sebagai komoditas unggulan daerah.

Kariyasa menegaskan, pengakuan varietas lokal ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang masa depan pertanian Lombok Utara. Dengan pengakuan nasional, hilirisasi produk porang akan terbuka, memungkinkan ekspansi pasar hingga tingkat regional dan internasional.

“Mari bersama kita perjuangkan varietas lokal Lombok Utara sebagai kebanggaan daerah sekaligus jalan menuju kesejahteraan petani kita,” tutup Kariyasa penuh optimisme.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *