Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara menyoroti masih rendahnya cakupan air minum aman dan tingginya angka stunting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati KLU Tahun Anggaran 2025.
Meski secara umum sejumlah target kinerja daerah dinilai tercapai, Panitia Khusus (Pansus) DPRD KLU menilai masih ada pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani pemerintah daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar masyarakat.
Juru Bicara Pansus DPRD KLU, Zakaria Abdillah, S.H.I., mengatakan persoalan air minum aman hingga kini belum menunjukkan capaian maksimal, termasuk kualitas air di sejumlah wilayah Lombok Utara.
“Pansus mendorong dan mengevaluasi peran PDAM serta dinas terkait dalam upaya penyediaan cakupan air minum aman bagi masyarakat, termasuk di kawasan Tiga Gili,” ujar Zakaria dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, meskipun indeks infrastruktur daerah mengalami peningkatan dan sejumlah target konektivitas jalan tercapai, namun sektor pelayanan dasar lain belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain air bersih, DPRD juga menyoroti kondisi irigasi, pembangunan rumah layak huni hingga penanganan sampah yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Pansus menekankan agar pembangunan infrastruktur dilakukan lebih merata dan berkeadilan, termasuk dalam penentuan prioritas pembangunan jalan antarwilayah.
Pada sektor kesehatan, DPRD menilai angka stunting masih menjadi persoalan utama yang harus ditangani lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Zakaria menyebut, penanganan stunting tidak cukup hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan, tetapi harus diintegrasikan dalam berbagai program OPD lain agar penanganannya lebih efektif.
“Pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi program antar OPD supaya penanganan stunting benar-benar terintegrasi,” katanya.
Selain itu, DPRD juga meminta peran Posyandu diperkuat dan upaya menekan angka pernikahan usia dini lebih dimaksimalkan karena dinilai menjadi salah satu faktor penyebab stunting.
Pansus turut menyoroti pentingnya penempatan tenaga kesehatan yang lebih selektif sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk pengadaan alat kesehatan yang harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong percepatan renovasi puskesmas dan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Bayan agar pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah utara semakin optimal.
Zakaria menambahkan, LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan gambaran capaian awal pelaksanaan visi-misi kepala daerah dalam RPJMD 2025-2029. Karena itu, hasil evaluasi DPRD diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja seluruh OPD ke depan.
“Capaian yang ada harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, baik dari sisi sumber daya, keseriusan pelaksanaan program maupun kesesuaian anggaran terhadap visi-misi daerah,” pungkasnya.




























