DPRD Lombok Utara restui KPBU PJU, I Made Karyasa: Jangan sampai jadi beban APBD

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyatakan dukungan terhadap rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk program Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun, dukungan tersebut disertai catatan tegas: skema kerja sama itu tidak boleh membebani fiskal daerah dalam jangka panjang.

Ketua II DPRD Lombok Utara, I Made Karyasa, menegaskan bahwa kebutuhan penerangan jalan sudah sangat mendesak. Keluhan masyarakat terkait banyaknya ruas jalan gelap terus mengemuka, mulai dari wilayah Pemenang hingga Bayan.

“Terutama untuk mengatasi jalan gelap yang ada di Kabupaten Lombok Utara dari ujung Pemenang sampai ujung Bayan, kami mendukung,” ujarnya, Senin (02/03/2026).

Menurutnya, penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar untuk menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.

Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan langsung dari warga. Di wilayah Malaka, Kecamatan Pemenang, masyarakat bersama kepala desa bahkan sempat melakukan hearing dengan DPRD guna menyampaikan keluhan terkait banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi.

Keluhan serupa juga datang dari warga Kecamatan Tanjung. Sejumlah titik lampu penerangan dilaporkan mati dan belum bisa ditangani secara maksimal karena keterbatasan anggaran serta sistem pemeliharaan yang belum optimal.

“Kita di DPRD mendorong karena sering mendapat pengaduan dari masyarakat. Di Tanjung juga masih banyak lampu penerangan jalan yang mati dan belum bisa kita lakukan pemeliharaan,” ungkapnya.

Meski demikian, I Made Karyasa menekankan bahwa pelaksanaan KPBU PJU harus benar-benar mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspek kemampuan fiskal daerah, kata dia, menjadi pertimbangan utama sebelum kerja sama jangka panjang tersebut diputuskan.

Ia mengingatkan bahwa skema KPBU bukan kontrak jangka pendek, melainkan kerja sama yang berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada struktur pembiayaan daerah ke depan.

“Selama KPBU PJU ini memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan memikirkan fiskal daerah ke depan, silakan dilakukan. Karena kerja sama ini cukup lama, jangan sampai membebani fiskal daerah,” tegasnya.

Selain itu, DPRD akan mencermati secara detail setiap klausul dalam kontrak kerja sama guna memastikan tidak ada potensi kerugian bagi pemerintah daerah. Transparansi dan kehati-hatian dalam penyusunan perjanjian menjadi kunci agar skema ini benar-benar menguntungkan daerah.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa jika skema yang ditawarkan berjalan sesuai pemaparan sebelumnya, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Salah satu poin yang dinilai positif adalah adanya jaminan pemeliharaan dari pihak rekanan, termasuk penggantian lampu secara cepat ketika terjadi kerusakan.

“Kalau sesuai dengan yang disampaikan waktu itu, begitu ada lampu mati langsung diganti oleh pihak yang diajak kerja sama. Itu sangat bagus,” tutupnya.

Dengan dukungan bersyarat dari DPRD, wacana KPBU PJU di Lombok Utara kini memasuki fase krusial. Publik menanti, apakah skema ini mampu menjadi solusi konkret atas persoalan jalan gelap tanpa mengorbankan kesehatan fiskal daerah.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!