DPRD Lombok Utara tetapkan 12 Raperda Prioritas 2026, perkuat arah regulasi untuk percepatan pembangunan daerah

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara resmi menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, S.IP di Aula DPRD, Senin 24 November 2025.

Rapat yang dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Drs. Sahabudin, M.Si, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta para kepala perangkat daerah tersebut menjadi tahap penting dalam mempertegas arah kebijakan regulasi pembangunan di Lombok Utara.

Dari total dua belas Raperda yang ditetapkan, sembilan di antaranya merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya. Beberapa Raperda strategis masuk dalam daftar ini, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Utara 2025–2044, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), penyelenggaraan pendidikan, serta sejumlah perubahan terhadap Perda yang sudah ada, termasuk penyertaan modal daerah.

Tiga Raperda lainnya adalah usulan baru yang dinilai penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Ketiganya adalah Raperda tentang penyertaan modal ke Perumda Tata Tunaq Berkah, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pencegahan perkawinan usia anak.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Rifqi, menjelaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui tahap verifikasi dan harmonisasi bersama OPD terkait. Ia menegaskan pentingnya koordinasi sejak awal agar proses pembahasan berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

“DPRD memastikan setiap Raperda yang masuk pembahasan relevan, implementatif, dan selaras dengan regulasi nasional. Kita ingin regulasi yang hadir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” kata Rifqi.

Penetapan Propemperda 2026 ini menempatkan DPRD Lombok Utara sebagai aktor penting dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah. Dokumen tersebut bukan hanya daftar regulasi yang akan dibahas, melainkan peta arah kebijakan hukum yang akan menentukan langkah pembangunan Lombok Utara ke depan.

DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses hingga melahirkan Perda yang memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi regulasi yang kuat, Lombok Utara diharapkan semakin siap mempercepat berbagai agenda pembangunan dan peningkatan layanan publik.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *