May Day 2026: Gubernur NTB tegaskan buruh wajib masuk Perda, skema utang PMI diputus

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Nusa Tenggara Barat (NTB) tak sekadar seremoni. Momentum ini dimanfaatkan Pemerintah Provinsi NTB untuk menegaskan perubahan arah kebijakan yang lebih inklusif, dengan menempatkan buruh sebagai mitra utama dalam perumusan regulasi.

Dalam dialog bertajuk “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” yang digelar di Kantor Dinas Nakertrans NTB, Jumat (1/5), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal secara terbuka mengakui bahwa keterlibatan serikat buruh dalam sejumlah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya belum maksimal.

Ke depan, ia menegaskan hal itu tidak boleh terulang.

“Setiap penyusunan Perda, khususnya yang berkaitan dengan pekerja, wajib melibatkan serikat buruh. Aspirasi mereka adalah legitimasi penting dalam merumuskan kebijakan,” tegas Iqbal.

Tak hanya soal regulasi, Gubernur juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di lapangan. Ia meminta jajarannya segera merealisasikan penambahan anggaran serta fasilitas kendaraan operasional bagi pengawas agar fungsi kontrol terhadap perusahaan berjalan optimal.

Di sisi lain, terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), Iqbal menekankan pentingnya pendekatan realistis. Ia memilih mendorong kenaikan upah secara moderat, namun diiringi pengawasan ketat agar benar-benar diterapkan oleh seluruh perusahaan.

“Lebih baik naik moderat tapi dipatuhi, daripada tinggi tapi hanya di atas kertas,” ujarnya.

Salah satu langkah paling signifikan yang disampaikan dalam forum tersebut adalah perubahan skema pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB. Pemerintah berupaya memutus praktik lama yang kerap menjerat calon PMI dalam utang sejak sebelum keberangkatan.

Melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah, seluruh biaya keberangkatan PMI akan ditalangi terlebih dahulu melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah. Penggantian biaya dari perusahaan di negara tujuan nantinya langsung disalurkan ke pihak bank.

Dengan skema ini, PMI diharapkan bisa berangkat tanpa tekanan utang dari pihak informal seperti “bank subuh”.

Tak berhenti di sana, Pemprov NTB juga menggagas sistem pengelolaan gaji PMI melalui kerja sama dengan perbankan luar negeri. Gaji pekerja akan langsung dialokasikan ke beberapa pos, mulai dari kebutuhan keluarga, biaya hidup, hingga tabungan usaha saat kembali ke daerah asal.

“Target kita jelas, memutus rantai ‘berangkat miskin, pulang tetap miskin’,” tegas Iqbal.

Perhatian untuk Buruh Perempuan

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri turut menyoroti pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap buruh perempuan. Ia menekankan perlunya penguatan regulasi terkait jam kerja dan fasilitas pendukung, mengingat peran ganda perempuan sebagai pekerja sekaligus ibu rumah tangga.

“Perempuan tidak hanya pekerja, tetapi juga memegang peran penting dalam keluarga. Ini harus jadi perhatian dalam kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB Lalu Wira Sakti mengapresiasi kehadiran lengkap jajaran pimpinan daerah dalam peringatan May Day tahun ini. Ia menyebut momen tersebut sebagai bentuk nyata keterbukaan pemerintah terhadap dialog.

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengawal komitmen Gubernur untuk melibatkan buruh dalam setiap penyusunan kebijakan ke depan.

“Buruh harus menjadi bagian penting dalam pembangunan, bukan sekadar objek. Kami akan memastikan janji ini benar-benar dijalankan,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan buruh menjadi kunci dalam mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, ia optimistis kesejahteraan yang merata dapat terwujud.

Peringatan May Day tahun ini pun menjadi penanda bahwa arah kebijakan ketenagakerjaan di NTB mulai bergeser—dari sekadar formalitas menuju langkah yang lebih konkret dan berdampak langsung bagi pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!