Lombokvibes.com, Jakarta– Kamis 18 April merupakan tanggal dimana Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terbentuk. Pada tahun 2024 ini, tepat tujuh tahun lalu, sejumlah perwakilan media digital bertemu di Dewan Pers untuk mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Media Siber Indonesia.
Presidium AMSI yang disepakati pada pertemuan itu kemudian bergerilya memperkenalkan konsep dan misi AMSI sebagai asosiasi publishers digital ke seluruh Indonesia dan mengundang perwakilan media digital dari berbagai provinsi untuk hadir dalam Kongres AMSI pertama pada 22 Agustus 2017.
Tiga tahun kemudian, pada 29 Mei 2020, AMSI resmi diterima menjadi konstituen Dewan Pers. Kini AMSI sudah berdiri di hampir semua wilayah di Indonesia dengan anggota lebih dari 400 media online.
Setiap tahunnya, AMSI selalu mengadakan Indonesian Digital Conference, sebuah ajang diskusi tentang teknologi digital terbaru dan dampaknya pada industri media. AMSI juga rutin mengadakan AMSI Award untuk memberikan penghargaan pada media digital dengan pencapaian bisnis dan konten yang paling inspiratif.
Program-program ini merupakan upaya AMSI untuk menjawab tantangan bisnis digital saat ini. Terutama pada 2024 ini, AMSI masih dihadapkan pada ekosistem bisnis media digital yang penuh tantangan, setidaknya di tiga area.
Satu, sumber pendapatan untuk media makin terbatas karena jumlah media online terus bertambah sementara belum ada standar yang disepakati di industri soal klasifikasi media dan standar layanan. Dua, teknologi digital terus berkembang, bahkan kini sudah masuk era artificial intelligent (AI), sementara banyak media belum punya kapasitas untuk mengadopsi dan memonetisasinya. Tiga, reach dan engagement media terus tergerus karena konten jurnalistik berkualitas makin terdilusi di berbagai platform digital, terutama media sosial.
Menurut Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, Banyaknya tantangan bukan berarti AMSI surut melangkah.
“Semangat pendirian AMSI tujuh tahun lalu mengajarkan tentang pentingnya kolaborasi antar media. Bersama-sama, AMSI harus bisa membuat perubahan”, ujarnya.
Disahkannya Perpres Publishers Rights pada Februari 2024 adalah tonggak keberhasilan bersama. AMSI akan mengawal implementasinya sampai pada negosiasi kompensasi yang fair antara platform dan publishers.
Ke depan, AMSI perlu mendata regulasi apa yang dibutuhkan untuk membuat ekosistem bisnis yang makin baik dan melakukan lobi ke instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Keuangan (soal pajak untuk media yang seharusnya dikurangi) dan Kementerian Dalam Negeri (soal perlunya SOP pengadaan layanan media digital yang berkualitas di APBD).
AMSI juga harus mendata perkembangan industri media digital dari tahun ke tahun dengan survei berkala dan riset mendalam, agar semua stakeholder bisa memetakan masalah dan menawarkan solusi-solusi untuk perbaikan ekosistem informasi digital, baik dari sisi bisnis maupun teknologi.
“AMSI juga tidak boleh berhenti berinovasi, baik di manajemen media masing-masing maupun secara kolektif, lalu membagikan pengalaman dari eksperimen, agarAMSI bisa terus belajar dari satu sama lain,” tegasnya.