Ini tiga buah Raperda 2025 yang disetujui DPRD Lombok Utara

Lombokvibes.com, Lombok Utara– DPRD KLU menggelar sidang paripurna dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan zakat, penyelenggaraan  reklame serta pencegahan,  peningkatan kualitas perumahan  kumuh dan permukiman kumuh.

Dilaksanakan di ruang sidang  DPRD (9/8/2024),  Bupati  KLU Djohan Sjamsu yang turut hadir menyebutkan, tiga Raperda tersebut merupakan yang telah ditunggu-tunggu oleh para pemangku kebijakan.

“Dimana Raperda ini  sudah sangat ditunggu-tunggu keberadaannya oleh para pemangku kebijakan daerah,” ujar Djohan.

Di katakan juga, terkait dengan Raperda tentang Pengelolaan Zakat,  diharapkan nantinya dapat memperkuat  tugas dan tanggung jawab Baznas Kabupaten, UPZ dan LAZ dalam  pengelolaan zakat yang lebih optimal, serta memberikan kepastian  hukum dalam pelaksanaan pertanggung jawaban Baznas yang ada di  daerah kepada Pemerintah KLU.

“Baik dalam pelaporan  pengelolaan Zakat, Infak, sedekah dan  dana sosial keagamaan lainnya serta  penggunaan dana yang berasal dari APBD,” bebernya.

Djohan juga menyebutkan, Raperda tentang penyelenggaraan  reklame, yang diharapkan nantinya dapat  memberikan kepastian hukum akibat  perubahan dinamika peraturan  Perundang-undangan, perkembangan  masyarakat, dan pembangunan  infrastruktur yang pesat di KLU.

“Sehingga Peraturan Daerah  nomor 4 Tahun 2014 tentang  penyelenggaraan reklame, sudah tidak  relevan lagi untuk digunakan sebagai  pedoman penyelenggaraan reklame,” katanya.

Sedangkan, untuk Raperda tentang pencegahan  dan peningkatan kualitas perumahan  kumuh dan permukiman kumuh sebagai  salah satu bentuk pembinaan yang  dilakukan oleh pemerintah daerah mulai  dari perencanaan, pengaturan,  pengendalian dan pengawasan yang  dituangkan dalam kebijakan dan strategi  bidang perumahan dan kawasan  permukiman yang berpedoman pada  kebijakan dan strategi nasional dan  Provinsi.

“Diharapkan, nantinya dengan  peraturan daerah ini dapat memfasilitasi  peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh pada tingkat  Kabupaten serta mempercepat proses  pencegahan perumahan dan  permukiman kumuh di KLU,” ujarnya.

Djohan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih  kepada segenap anggota dewan, yang  telah dengan sungguh-sungguh  mencurahkan perhatian, tidak mengenal  tempat, waktu, tenaga dan pikirannya selama masa perkhidmatan 2029-2024 untuk  bersama membangun daerah.

“Terima kasih atas dedikasinya, yang tak mengenal waktu dan tempat membangun daerah kita tercinta,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *