Jalan rusak ditanami pisang, DPRD KLU desak Pemda transparan: Warga sudah bayar pajak, hak mereka harus ditunaikan

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Aksi warga menanam pohon pisang di sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Lombok Utara memicu sorotan serius dari DPRD. Anggota DPRD KLU, Artadi, mendesak pemerintah daerah segera turun langsung ke masyarakat untuk merespons aspirasi yang dinilai semakin memuncak akibat minimnya tindak lanjut dan komunikasi dari Pemda.

Menurut Artadi, aksi tanam pisang bukan sekadar simbol protes, tetapi bentuk kekecewaan masyarakat karena jalan yang mereka usulkan belum juga diperbaiki. Ia menilai langkah cepat berupa sosialisasi dan penjelasan teknis pengusulan pembangunan jalan sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami proses yang berjalan.

“Dengan semakin maraknya aksi masyarakat tanam pisang di beberapa ruas jalan karena jalan mereka belum ditindaklanjuti oleh Pemda, maka kita minta Pemda segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Paling tidak turun ke masyarakat, berikan sosialisasi atau informasi seperti apa proses pengusulan tersebut supaya masyarakat tidak semakin marah,” tegas Artadi, beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan, jika Pemda terus diam, reaksi masyarakat berpotensi semakin luas dan keras. Kondisi ini dikhawatirkan memicu aksi demonstrasi berkelanjutan akibat kurangnya klarifikasi dari dinas terkait.

“Kalau Pemda hanya diam dan tutup mata, reaksi masyarakat semakin banyak dan keras. Sehingga sering kita dengar bahasa yang kurang enak. Ini akibat tidak adanya klarifikasi atau sosialisasi dari dinas atau Pemda ke masyarakat,” ujarnya.

Artadi juga mendorong pemerintah daerah untuk turun langsung ke tingkat kecamatan dan desa dengan mengundang seluruh pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui mekanisme dan prioritas pengusulan perbaikan jalan.

“Kita minta Pemda turun ke kecamatan atau desa dengan mengundang semua pihak untuk sosialisasi supaya masyarakat tahu seperti apa teknis pengusulan jalan mereka,” katanya.

Selain soal komunikasi, Artadi menyoroti besarnya potensi anggaran yang berasal dari pajak kendaraan bermotor dan pajak penerangan jalan yang dinilai harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan.

“Saya mendorong Pemda untuk mengembalikan anggaran sesuai dari asalnya. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor kurang lebih 16 miliar lebih, dari PJU 16 miliar lebih. Dengan anggaran pendapatan tersebut kita minta Pemda supaya bagaimana memprioritaskan jalan-jalan yang rusak,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar pajak, sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak masyarakat berupa infrastruktur yang layak.

“Karena masyarakat sudah bayar kewajibannya maka hak masyarakat juga harus ditunaikan oleh Pemda. Kewajiban masyarakat sudah bayar pajak maka hak mereka jalannya dong diperbaiki,” kata Artadi.

Ia juga menyinggung ironi yang dirasakan masyarakat, di mana penegakan pajak berjalan tegas, namun pelayanan infrastruktur belum sebanding dengan kontribusi warga.

“Kasihan kita lihat masyarakat ini. Kalau tidak bayar pajak motor ditangkap razia di jalan, giliran masyarakat minta haknya kita abaikan. Mereka bayar lampu tapi jalan mereka masih gelap,” ujarnya.

Artadi menutup dengan penegasan bahwa tuntutan masyarakat bukan permintaan berlebihan, melainkan hak yang berasal dari uang yang mereka bayarkan kepada pemerintah.

“Kewajiban mereka sudah mereka bayar, haknya mereka belum kita kasih. Jangan tunggu masyarakat seperti pengemis, karena yang mereka tuntut itu haknya, uang mereka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!