Lombokvibes.com, Lombok Utara – Penutupan tiga SPBU di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yakni SPBU Pemenang, Tanak Song Tanjung, dan Kayangan, sejak kemarin memicu kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat.
Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan mengajukan permintaan resmi kepada Pertamina agar mengambil langkah darurat, termasuk kemungkinan pengelolaan sementara SPBU yang ditutup tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM KLU, Haris Nurdin, membenarkan bahwa penutupan tiga SPBU tersebut secara langsung mengganggu kebutuhan mendasar masyarakat, terutama karena lokasi SPBU berada di titik-titik strategis.
“Jadi menyikapi situasi di KLU beberapa hari ini, kita sama-sama mengetahui adanya penutupan tiga SPBU. Secara otomatis ini paling tidak mengganggu kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya kebutuhan bahan bakar. Apalagi lokasi tiga SPBU ini berada di tempat yang strategis, jadi sedikit tidaknya kebutuhan masyarakat akan BBM pasti terganggu,” ujarnya kepada Lombokvibes, (16/4/2026).
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Haris Nurdin menyebutkan, Pemda KLU sudah berkoordinasi lintas organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan sektor ekonomi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengirimkan surat resmi kepada Pertamina.
“Nah, dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak bagus ke depan, pemda akan berkolaborasi dengan beberapa OPD terkait ekonomi. Kita akan mengajukan surat ke Pertamina, dan insyaallah hari ini ditandatangani oleh Pak Sekda dan langsung dikirim,” bebernya
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah meminta Pertamina melihat secara langsung kondisi di Lombok Utara dan mengkondisikan pasokan distribusi BBM agar tetap aman bagi masyarakat. Opsi yang diajukan termasuk kemungkinan pengambilalihan sementara pengelolaan SPBU yang saat ini tidak beroperasi.
“Entah nanti statusnya bagaimana, apakah tiga SPBU yang disegel itu bisa dikelola oleh Pertamina untuk sementara waktu atau seperti apa. Yang jelas, Pemda sudah bersurat hari ini dan langsung dikirim,” jelasnya lagi.
Sebelum pengiriman surat resmi, pihaknya mengaku telah membangun komunikasi awal dengan pihak Pertamina guna memastikan kebutuhan BBM masyarakat tidak terganggu terlalu lama.
“Sebelumnya kita juga sudah komunikasi dengan pihak Pertamina untuk paling tidak mengamankan kebutuhan masyarakat KLU dalam hal BBM ini. Sekiranya bisa, SPBU itu untuk sementara dapat diambil alih Pertamina supaya kelancaran distribusi kebutuhan BBM bisa terpenuhi,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak masuk dalam ranah persoalan hukum yang melibatkan pemilik SPBU. Fokus utama Pemda KLU saat ini adalah menjaga stabilitas pasokan BBM bagi masyarakat.
“Walaupun kita tidak terlalu masuk dalam persoalan hukum pada pemilik SPBU tersebut, dalam hal ini Pemda berharap supaya Pertamina bisa mengkondisikan situasi ini,” pungkasnya.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mencegah kelangkaan BBM serta menjaga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Lombok Utara tetap berjalan normal di tengah penutupan tiga SPBU tersebut.




























