Kantor DPRD KLU masih tahap penyempurnaan, ditargetkan ditempati Januari 2026 ini

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Meski pembangunan gedung utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah rampung, penempatan kantor baru tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. DPRD KLU memilih bersikap hati-hati dengan menunggu seluruh pekerjaan fisik benar-benar tuntas serta proses serah terima gedung dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada Sekretariat DPRD.

Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum bersedia menerima bangunan karena masih dalam masa pemeliharaan dan ditemukan sejumlah kekurangan fisik.

“Kemarin kenapa belum kita gunakan, karena masih status pemeliharaan. Banyak yang retak-retak dan harus diperbaiki oleh pelaksana pekerjaan. Selain itu, kami juga belum menerima penyerahan gedung dari DPUPR karena pembangunannya ada di PU, jadi belum diserahkan ke sekretariat,” ujar Kariyasa, Rabu (07/01/2026).

Menurutnya, keputusan menunda penerimaan gedung merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar. Ia menyebut, pada tahap awal masih banyak bagian gedung yang dinilai belum layak digunakan, mulai dari kondisi tembok yang retak, pintu yang belum maksimal, tangga, plafon, hingga hasil pengecatan yang belum rapi.

“Dulu saya memang tidak mau menerima bangunan awal, karena banyak yang harus diperbaiki. Itu prinsip kami, menunggu semuanya clear, termasuk bangunan tambahan di belakang gedung,” tegasnya.

Kariyasa menjelaskan, saat ini masih ada pekerjaan lanjutan yang dikerjakan di bagian belakang gedung. Proyek tersebut memang mengalami perpanjangan waktu, namun ia optimistis seluruh pekerjaan fisik bisa diselesaikan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

“Pembangunan lanjutannya masih dikerjakan di belakang gedung. Mudah-mudahan Desember ini sudah clear sesuai kontraknya,” katanya.

Selain persoalan fisik bangunan, DPRD KLU juga masih menunggu pengadaan interior dan meubelair. Penganggaran untuk kebutuhan tersebut baru dapat dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026. Sementara untuk besaran anggaran pastinya, hingga kini masih dalam tahap perencanaan.

“Interior dan meubelair itu baru bisa kita anggarkan di perubahan. Target kita awal tahun sudah bisa digunakan, sambil menunggu pekerjaan di belakang gedung itu selesai dan diserahkan ke sekretariat,” jelas Kariyasa.

Ia menegaskan, setelah seluruh pekerjaan fisik dinyatakan rampung, serah terima dilakukan, serta interior dan meubelair tersedia, DPRD KLU akan segera melakukan perpindahan ke kantor baru. Targetnya, gedung tersebut mulai ditempati pada Januari 2026.

“Harusnya Januari 2026 sudah ditempati. Yang paling penting bagi kami adalah ruang sidang, karena ruang sidang yang sekarang masih menggunakan atap spandek. Jadi begitu semuanya selesai, Januari kita segerakan pindah,” tutupnya.

Dengan hadirnya kantor baru yang representatif, DPRD KLU berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan kerja, serta menunjang kelancaran fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Gedung baru ini diproyeksikan menjadi simbol penguatan kelembagaan DPRD sekaligus wajah baru pelayanan publik di Kabupaten Lombok Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!