Kapolsek Kayangan dinonaktifkan buntut kasus kematian Rizkil Watoni

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Kasus kematian Rizkil Watoni (RW), yang dilaporkan meninggal dunia diduga mengalami intimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan mendapat perhatian serius.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Surat Telegram tertanggal 21 Maret 2025, memutuskan untuk menonaktifkan Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH, guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta S.I.K., pada Jumat (21/3/2025), mengonfirmasi bahwa saat ini pemeriksaan sedang berlangsung terhadap Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH dan beberapa anggotanya terkait dugaan intimidasi yang diduga menjadi salah satu penyebab meninggalnya RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan.

Kapolres juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum RW dan menambahkan bahwa Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH telah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan, dan posisi tersebut kini diambil alih oleh Iptu Zainudin yang bertugas sebagai Kapolsek Kayangan yang baru.

“Kapolsek dan anggota yang diduga terlibat dalam intimidasi sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Polres Lombok Utara juga akan terus mendalami setiap informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Polres Lombok Utara berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegas Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *