Lombokvibes.com, Jakarta – Koalisi Cek Fakta menemukan sedikitnya 20 hoaks dan disinformasi yang beredar sejak rentetan aksi protes di Indonesia pada 25 Agustus 2025. Narasi bohong itu sebagian besar dikaitkan dengan isu keamanan dan berkembang menjadi penyebaran ketakutan di tengah masyarakat.
Isu-isu palsu yang terdeteksi meliputi larangan keluar malam, pembatasan aktivitas di jalan, penempatan penembak jitu, pembakaran gedung, pembatasan penarikan uang di bank, hingga penjarahan dan penyerangan kantor polisi. Selain itu, narasi propaganda yang berupaya mendelegitimasi aksi protes juga marak di ruang digital.
Koalisi menyoroti munculnya konten yang menuding aksi protes didalangi pihak asing, termasuk George Soros dan National Endowment for Democracy (NED).
Narasi tersebut bersumber dari tulisan propagandis Rusia Angelo Giuliano yang dimuat media Sputnik pada 31 Agustus 2025. Pola ini, menurut Koalisi, mirip strategi disinformasi Rusia dengan istilah “colour revolution” dan regulasi “foreign agent” untuk menstigma kelompok sipil yang kritis.
“Penyebaran informasi semacam ini bisa memperkeruh ekosistem informasi di Indonesia. Media arus utama harus berhati-hati memuat informasi dari sumber yang tidak dapat diverifikasi,” tegas Koalisi Cek Fakta dalam keterangan resminya seperti yang dikutip (4/9/2025).
Whitney Phillips, pakar etika media dari University of Oregon, mengingatkan bahwa tidak semua informasi perlu diperbesar.
Menurutnya, publik perlu mempertimbangkan dampak sebelum membagikan, melakukan seleksi secara kontekstual, serta memberi klarifikasi agar tidak memperparah situasi.
Koalisi Cek Fakta mengimbau masyarakat untuk lebih kritis:
- Jangan menyebarkan informasi tanpa sumber jelas, klaim tanpa bukti, atau yang hanya menekankan rasa takut.
- Jurnalis wajib mengutamakan verifikasi, menghindari amplifikasi propaganda, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
Bagi masyarakat yang ragu atas kebenaran sebuah pesan berantai, pengecekan dapat dilakukan di portal cekfakta.com. Dengan memasukkan kata kunci tertentu, publik bisa mengetahui apakah informasi tersebut sudah terverifikasi sebagai hoaks.




























