Lombokvibes.com, Lombok Tengah– Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi melelang puluhan unit eks kendaraan dinas operasional secara daring. Lelang tersebut digelar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah dan peningkatan penerimaan daerah.
Pelaksanaan lelang diumumkan melalui Pengumuman Nomor 030/269/BKAD/2026 tentang Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan.
Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, menjelaskan bahwa seluruh objek yang dilelang merupakan bekas kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah yang dijual dalam kondisi apa adanya (as is).
“Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, hasil lelang nantinya akan menjadi salah satu sumber penerimaan bagi daerah,” ujarnya.
Sebanyak 53 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek akan dilelang, di antaranya Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, Honda Supra Fit, Suzuki Axelo, Suzuki Smash, Honda Legenda, hingga Honda Astrea Star. Nilai limit yang ditetapkan bervariasi, mulai dari Rp281 ribu hingga Rp3,47 juta per unit.
Tak hanya kendaraan roda dua, pemerintah daerah juga melelang enam paket limbah padat (scrap) kendaraan dinas. Lima paket terdiri dari scrap kendaraan roda dua dengan jumlah antara tujuh hingga sepuluh unit per paket. Sementara satu paket lainnya berupa scrap kendaraan roda empat yang mencakup tiga unit kendaraan, yakni Suzuki Carry ST100, Chevrolet Blazer, dan Suzuki Carry dengan nilai limit mencapai Rp7,15 juta.
Proses lelang dilaksanakan secara online melalui situs resmi lelang negara dengan metode open bidding atau penawaran terbuka. Sistem ini diterapkan untuk menjamin proses yang transparan, kompetitif, dan akuntabel.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang dengan membuat akun terlebih dahulu melalui portal resmi lelang negara. Penawaran telah dibuka sejak objek lelang ditayangkan dan akan berakhir pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WITA. Penetapan pemenang akan dilakukan setelah penutupan penawaran di KPKNL Mataram.
BKAD Lombok Tengah juga membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mengikuti lelang. Peninjauan dapat dilakukan pada 3–5 Juni 2026 pada jam kerja di Gudang Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah di Puyung dan Gudang Dinas P3AP2KB.
Selain memiliki akun lelang, peserta diwajibkan melengkapi dokumen identitas seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening pribadi serta menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang kendaraan dinas. Seluruh proses administrasi dan informasi resmi hanya dilakukan melalui sistem lelang negara yang dikelola pemerintah.
Dengan harga yang relatif terjangkau, lelang ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan bekas operasional pemerintah secara legal dan terbuka, sekaligus mendukung penataan aset daerah yang lebih efektif.




























