Lombokvibes.com, Lombok Utara— Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang membatalkan wacana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online. DPRD menilai sistem sekolah daring belum efektif diterapkan, khususnya bagi daerah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.
Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, mengatakan pembelajaran tatap muka masih menjadi metode paling ideal bagi siswa tingkat SD dan SMP.
Menurutnya, pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa sekolah daring menyisakan banyak persoalan, mulai dari keterbatasan jaringan internet hingga rendahnya efektivitas pembelajaran.
“Anak-anak SD dan SMP masih membutuhkan bimbingan langsung dari guru. Kalau bicara efektivitas, tentu belajar daring tidak maksimal,” ujarnya, Senin (25/3/2026).
Ia menjelaskan, kondisi geografis di Lombok Utara juga menjadi tantangan tersendiri apabila sistem belajar online diterapkan kembali. Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki akses internet yang stabil, terutama di sejumlah dusun yang masih mengalami blankspot.
Selain persoalan jaringan, sistem belajar daring juga dinilai dapat menambah beban orang tua siswa. Sebab, orang tua harus menyiapkan perangkat handphone yang memadai sekaligus membeli kuota internet untuk menunjang proses belajar anak.
Darmaji juga menyoroti dampak lain yang dikhawatirkan muncul apabila siswa terlalu lama belajar menggunakan handphone. Menurutnya, penggunaan perangkat digital secara terus-menerus berpotensi membuat anak lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar dibanding fokus memahami materi pelajaran.
“Kalau siswa tidak memahami pelajaran, tentu lebih sulit bertanya secara langsung kepada guru. Tidak semua orang tua juga punya kemampuan untuk menjelaskan materi sekolah kepada anak,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu berharap pemerintah pusat tidak kembali membuka wacana sekolah daring tanpa mempertimbangkan kondisi riil di daerah. Ia menyebut, banyak orang tua siswa di Lombok Utara sebelumnya merasa khawatir apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
“Syukurnya pemerintah pusat membatalkan. Kita berharap pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas demi kualitas pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.




























