Sempat tertunda, TPG dan THR Guru di NTB dipastikan cair pekan ini

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 bagi guru di bawah kewenangan provinsi tetap dibayarkan. 

Meski pencairan sempat tertunda hingga awal 2026, pemerintah menegaskan tidak ada unsur kelalaian, melainkan konsekuensi dari mekanisme penyesuaian anggaran yang harus ditempuh sesuai ketentuan hukum.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Pemprov NTB yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menanggapi berbagai pertanyaan dan keluhan guru yang ramai disuarakan, termasuk melalui media sosial.

“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Aka, sapaan akrabnya, akar persoalan terletak pada waktu masuknya anggaran ke kas daerah. Dana TPG dan THR untuk guru provinsi diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Sementara di kabupaten/kota, dana serupa telah masuk sebelum penetapan APBD sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.

“Untuk guru di bawah kewenangan provinsi, dana baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Artinya, anggaran itu tidak bisa langsung dibelanjakan. Harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses pergeseran anggaran saat ini sedang berjalan dan dipercepat. Namun secara teknis, pergeseran tidak bisa dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.

“Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Tidak bisa satu dinas bergerak sendiri. Sekarang seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” kata Aka.

Selain faktor administratif, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang harus dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh sesuai data guru yang ada. Pemerintah, kata dia, memilih menuntaskan seluruh proses secara menyeluruh demi menghindari risiko hukum di kemudian hari.

“Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.

Pemprov NTB memastikan tidak ada satu pun guru yang diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.

“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegasnya.

Aka juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh guru di NTB atas keterlambatan tersebut.

“Sebagai Juru Bicara atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada, dari ujung barat Pantai Pondok Perasi Ampenan hingga ujung timur pesisir Sape Bima. Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan, mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!