Sharing anggaran lahan untuk KDMP dinilai berat, DPRD KLU minta Pemda dan Desa realistis

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Rencana sharing anggaran untuk pengadaan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kondisi fiskal daerah dan desa yang dinilai masih terbatas membuat pemerintah daerah maupun pemerintah desa diminta tidak memaksakan diri menjalankan skema tersebut.

Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Aset DPRD Lombok Utara, Ardianto, menegaskan bahwa surat edaran kementerian terkait dukungan sharing anggaran seharusnya dipahami secara realistis sesuai kemampuan daerah.

“Itu edaran saja. Kementerian berharap sharing, kalau kita mampu ya baguslah. Tapi kalau kita tidak mampu, jangan dipaksakan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Ardianto, struktur APBD maupun APBDes di Lombok Utara saat ini belum cukup kuat untuk membiayai pengadaan lahan KDMP di seluruh desa. APBD daerah masih dibebani penyesuaian belanja pegawai, sementara desa-desa juga sudah mengalami pemotongan Dana Desa akibat kebijakan pemerintah pusat.

Kondisi tersebut dinilai akan menyulitkan pemerintah daerah maupun desa mencari ruang anggaran baru untuk pembebasan aset bagi pembangunan KDMP.

Selain itu, opsi pinjam pakai aset daerah juga disebut belum sepenuhnya bisa diterapkan. Pasalnya, tidak semua aset pemerintah berada di lokasi strategis atau sesuai kebutuhan pembangunan koperasi.

“Pinjam pakai boleh, tapi kriteria peminjaman itu sudah jelas pihak-pihak yang diperkenankan meminjam. Yang kedua, posisi aset untuk membangun koperasi tidak semuanya berada di kawasan strategis,” katanya.

Ia menilai, jika daerah dipaksa melakukan sharing anggaran untuk membeli lahan KDMP, hal itu justru kurang etis di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

Ardianto membandingkan kondisi fiskal Lombok Utara dengan daerah yang memiliki kemampuan keuangan lebih besar seperti Kabupaten Badung di Bali.

“Nah, kalau diharapkan sharing anggaran untuk kita beli, ya kayaknya kurang etis lah dengan kondisi keuangan daerah kita seperti ini. Ketika memang keuangan kita ada, seperti di Badung, Bali, kenapa tidak,” sambungnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Lombok Utara masih menghadapi banyak persoalan mendasar mulai dari kemiskinan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang pada 2026 justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, jika program KDMP hanya dibangun satu unit di tiap kecamatan, kemungkinan masih dapat dijangkau. Namun bila harus hadir di seluruh desa, kebutuhan sharing anggarannya dinilai sangat besar.

“Kalau misalnya hanya satu Koperasi Merah Putih di tiap kecamatan, ini masih memungkinkan. Tapi ini kan di semua desa, dengan total anggaran sharing yang tentu tidak sedikit,” ujarnya.

Tak hanya soal anggaran, DPRD juga meminta OPD teknis lebih mencermati dinamika pelaksanaan KDMP di lapangan. Ardianto mengaku menerima informasi adanya pengurus KDMP yang mulai memungut simpanan pokok dan simpanan wajib, padahal legalitas maupun fasilitas dasar koperasi belum sepenuhnya terbentuk.

Ia menegaskan, koperasi harus berjalan sesuai prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, termasuk seluruh keputusan yang wajib disahkan melalui rapat anggota dan tertuang dalam AD/ART koperasi.

“Jangan sampai, pengurus KDMP belum memiliki SK, belum punya kantor, tetapi sudah menghimpun iuran. Itu juga tidak dianjurkan menurut ketentuan koperasi sebagai lembaga ekonomi non-bank yang sah,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!