Lombokvibes.com, Lombok Utara– Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek pembangunan yang tengah berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Dalam peninjauan tersebut, Wabup memastikan bahwa proyek kantor DPRD masih berjalan sesuai addendum kontrak yang mengatur batas akhir pekerjaan pada 15 Desember 2025. Addendum ini sekaligus memberi ruang tambahan bagi kontraktor untuk menuntaskan bagian pekerjaan yang tersisa.
“Harapan kita, akhir masa addendum itu pekerjaan sudah tuntas,” kata Wabup Kusmalahadi.
Ia menegaskan bahwa struktur utama bangunan telah rampung. Dari hasil pengecekan lapangan, pekerjaan yang belum selesai sebagian besar merupakan pekerjaan minor yang diyakini masih memungkinkan diselesaikan dalam waktu yang tersisa.
“Tadi kami lihat masih ada beberapa bagian yang belum selesai. Tapi itu minor, bukan pekerjaan mayor. Kalau hanya pekerjaan minor, insyaallah bisa tuntas sebelum 15 Desember,” ujarnya.
Meski begitu, Wabup mengingatkan bahwa aturan tetap harus dijalankan. Apabila kontraktor gagal memenuhi tenggat waktu, maka mekanisme perpanjangan kontrak dapat dipertimbangkan namun disertai konsekuensi tegas berupa denda harian.
“Kalau sampai batas waktu belum selesai, tentu mekanismenya berjalan. Perpanjangan mungkin diberikan, tapi sejak hari pertama melewati kontrak, denda satu per seribu pasti berlaku,” tegasnya.
Wabup menjelaskan bahwa lamanya perpanjangan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi PPK. Kontraktor wajib mengajukan permohonan resmi, kemudian PPK akan menentukan durasi yang proporsional. Selama masa perpanjangan tersebut, seluruh denda menjadi kewajiban dan wajib disetor ke kas negara.
“Kontraktor biasanya mengajukan dulu. Nanti PPK yang menilai berapa lama waktu tambahan yang wajar. Dari hari pertama hingga hari terakhir perpanjangan itu ada dendanya, dan itu harus disetor ke negara,” jelasnya.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemda Lombok Utara memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga serta seluruh proyek APBD selesai tepat waktu.
Wabup Kusmalahadi menegaskan, komitmennya bahwa setiap pekerjaan publik harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru akibat keterlambatan.




























