Lombokvibes.com, Mataram– Beredar sebuah pesan yang berisi surat pemberitahuan mengatasnamakan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengenai kenaikan tarif atau biaya transaksi BI-fast dari Rp2.500 menjadi Rp150.000.
Pesan pemberitahuan tersebut dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, terlihat surat pemberitahuan dari Bank BCA yang terkesan resmi. Tertera kop surat, nomor, dan pengumuman yang menginfokan kenaikan tarif.
Selain surat, pesan tersebut juga berisi pemberitahuan kepada para nasabah untuk mengonfirmasi persetujuan kenaikan tarif yang disertai link perubahan skema tarif 2024. Seperti berikut:
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri oleh tim Cek Fakta Lombokvibes.com, pengumuman kenaikan tarif transaksi BI-fast dari Bank BCA tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Berdasarkan postingan akun instagram resmi BCA @goodlifebca 5 Februari lalu, bahwa pengumuman tidak resmi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks atau penipuan.
BCA menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat pengumuman kenaikan tarif transaksi. BCA pun mengimbau agar para nasabah untuk berhati-hati menerima pesan atau mengklik link yang dikirim. Karena hal tersebut sangat berbahaya, dapat menjerumuskan ke website palsu yang meminta data pribadi nasabah.
KESIMPULAN
Jadi, informasi mengenai kenaikan tarif transaksi BI-Fast oleh BCA yang beredar adalah Hoaks atau tidak benar.