Lombokvibes.com, Jakarta- Koalisi CekFakta menyelenggarakan kegiatan Live Fact-Checking Pilkada 2024 dan membongkar laporan hoaks dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan ini melibatkan jaringan pemeriksa fakta yang tergabung dari setidaknya 40 media di berbagai wilayah di Indonesia.
Kolaborasi ini memantau dan memverifikasi konten di media sosial yang dapat berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi.
Dari hasil cek fakta serentak, ditemukan bahwa TikTok menjadi platform dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 43 laporan, diikuti
oleh Facebook (32 laporan) dan Twitter/X (15 laporan). Sementara itu, laporan
lainnya berasal dari WhatsApp (4), Instagram (2), dan portal berita (2).
Sementara, tim cek fakta menerima 98 laporan terkait informasi diduga hoaks selama kegiatan berlangsung.
Laporan hoaks sendiri masuk dari 18 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan jumlah laporan tertinggi termasuk DKI Jakarta (14), Sumatera Utara (11), dan Sumatera Barat (11). Provinsi lainnya, Jawa Tengah (9), Jawa Timur (5), Riau (2), Sulawesi Tenggara (1), Sulawesi Utara (5), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), NTB
(10), Kepri (1), Papua Pegunungan (1), Aceh (9), Bali (2), Maluku (1), Maluku Utara
(1).
“Dari 24 laporan yang sudah dibongkar itu, tim kolaborasi memproduksi 61 konten,
termasuk 10 konten untuk media sosial. Konten-konten ini diharapkan dapat
memberikan dampak langsung pada pemahaman masyarakat terkait kebenaran
informasi selama Pilkada,” ujar Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika.
Dia menekankan, kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemeriksa fakta, media, dan masyarakat dalam memerangi hoaks yang terus berkembang di era digital.
“Penyebaran informasi yang salah tidak hanya membahayakan proses demokrasi, tetapi juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.
“Dengan hasil dari kegiatan Live Fact-Checking ini, kami berharap dapat memberikan
kontribusi signifikan dalam menjaga kualitas informasi selama Pilkada 2024. Kami juga
mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat umum, untuk berperan aktif dalam
memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” sambungnya. (*)