Lombokvibes.com, Lombok Utara – Sebuah video yang memperlihatkan kondisi air laut berbusa memenuhi air laut di pesisir Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat hamparan busa putih menyerupai awan kecil yang memenuhi permukaan perairan di kawasan pantai.
Warganet yang membagikan video itu menduga fenomena tersebut berkaitan dengan aktivitas tambak udang yang berada di sekitar wilayah pesisir. Melalui unggahannya, ia meminta pemerintah desa maupun pemerintah daerah segera memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi perairan tersebut.
“Kami sebagai nelayan susah cari ikan karena pencemaran ini,” ujarnya dalam video yang beredar.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, redaksi Lombokvibes mencoba menghubungi Kepala Desa Sambik Elen Muhammad Katur pada Kamis (13/8/2026) untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan yang diberikan.
Redaksi juga berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU Husnul Ahadi dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara Sutranto, namun belum memperoleh pernyataan resmi.
Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Utara dari Daerah Pemilihan Bayan, Raden Nyakradi, menilai pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU harus segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas tambak udang di wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah melalui DLH KLU harus segera melakukan pengawasan dan turun langsung ke lokasi tambak. Selain itu, DLHK Provinsi NTB juga perlu melakukan pengecekan kualitas air dan memastikan tidak ada pencemaran lingkungan yang terjadi,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap tambak udang harus dilakukan secara berkala, termasuk mengevaluasi sistem pengelolaan limbah dan mekanisme pembuangan air ke laut.
Ia menegaskan, pemerintah harus bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan pesisir.
“Harus ada ketegasan terhadap tambak-tambak yang melakukan pencemaran. Perlu dicek kadar airnya, sistem pengolahan limbahnya, hingga perizinannya. Jangan sampai aktivitas usaha berdampak terhadap kualitas lingkungan pesisir dan masyarakat sekitar,” tegas politisi Golkar itu.
Raden Nyakradi juga menyebut kawasan pesisir Bayan hingga Kayangan merupakan wilayah yang membutuhkan pengawasan ketat karena banyaknya aktivitas budidaya tambak udang.
“Mulai dari Sambik Elen, Akar-Akar, Mumbulsari hingga wilayah Kayangan, kawasan pesisir kita perlu pengawasan yang serius. Pemerintah kabupaten, provinsi, bahkan pemerintah pusat melalui KKP dan Kementerian Lingkungan Hidup harus berkolaborasi untuk memastikan semua tambak berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap legalitas usaha, kesesuaian tata ruang, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambak udang di sepanjang pesisir Lombok Utara.
Hingga saat berita ini dimuat, belum ada hasil uji laboratorium maupun keterangan resmi dari instansi terkait yang menyatakan penyebab munculnya busa di perairan Sambik Elen. Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan investigasi agar kondisi tersebut tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap ekosistem laut dan aktivitas nelayan setempat.




























