Lombokvibes.com, Lombok Utara– Seorang staf perusahaan pengolah sampah PT Eco Island berinisial S (29) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (3/9/2026).
Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, Ahmayadi (35), sekitar pukul 10.30 WITA saat hendak mengantarkan pengisi daya telepon seluler yang sebelumnya diminta korban.
Kasi Humas Polres Lombok Utara IPTU Zainuddin menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya beberapa waktu sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Pada Kamis pagi korban meminta rekannya mengambilkan charger telepon seluler di kantor PT Eco Island untuk dibawa ke tempat kosnya,” ujar Zainuddin.
Saat Ahmayadi tiba di lokasi kos, ia menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi kemudian meminta bantuan sejumlah rekan kerja lainnya untuk mengevakuasi korban.
Dalam proses tersebut, Ahmayadi bersama rekan kerjanya, Neza Vebrius (38), menurunkan tubuh korban. Setelah itu, mereka menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban.
Temuan surat tersebut kini menjadi salah satu bahan yang didalami oleh pihak kepolisian.
“Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang ditemukan di lokasi, termasuk keterangan saksi dan barang yang berkaitan dengan kejadian,” kata Zainuddin.
Mendapat laporan tersebut, Tim Inafis Polres Lombok Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim tiba sekitar pukul 12.45 WITA di kos milik warga bernama Misdin.
Sekitar 10 menit kemudian, jenazah korban dievakuasi dari Gili Meno menuju Pelabuhan Bangsal menggunakan perahu publik. Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Nipah ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar.
Polisi hingga kini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta melakukan pendalaman berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan warga Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Selama bekerja di Gili Meno, korban tinggal di sebuah rumah kos milik warga setempat.




























