40 tahun menanti, warga Sesaot akhirnya dapat harapan kepastian kelola hutan

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Barat– Harapan masyarakat di kawasan Hutan Sesaot untuk memperoleh kepastian pengelolaan lahan akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah puluhan tahun menunggu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memproses penataan status sebagian kawasan hutan yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, turun langsung menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di kawasan Sesaot, Selasa (1/9/2026), untuk mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kondisi pengelolaan hutan di lapangan.

Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Gubernur bersama rombongan harus berjalan kaki sejauh sekitar 15 kilometer melewati jalan setapak dengan medan terjal, menanjak, dan licin dari kawasan Wisata Pemandian Sesaot. Bahkan, Gubernur Miq Iqbal dan Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia M. Iqbal sempat terpeleset di tengah perjalanan. Namun keduanya tetap melanjutkan perjalanan hingga bertemu masyarakat.

Dalam dialog bersama para petani, Miq Iqbal menjelaskan bahwa Pemprov NTB sedang memproses perubahan status sebagian kawasan dari hutan konservasi menjadi hutan lindung pada area seluas sekitar 3.000 hektare yang mengelilingi tiga desa di kawasan tersebut.

Menurutnya, langkah itu bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat yang selama ini mengelola lahan melalui Gapoktan, sekaligus memastikan kawasan hutan yang harus dilindungi tetap terjaga.

“Dengan proses ini berjalan, wilayah yang sudah diizinkan untuk dikelola masyarakat akan menjadi benteng perlindungan bagi zona merah yang tidak boleh disentuh,” kata Miq Iqbal.

Gubernur juga meminta pemerintah desa, Gapoktan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menyusun aturan bersama melalui Awik-Awik sebagai pedoman pengelolaan kawasan. Aturan tersebut nantinya akan mengatur batas wilayah, pemanfaatan lahan, hingga tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

Ia menegaskan bahwa kepastian pengelolaan bukan berarti membuka ruang eksploitasi baru, melainkan mendorong masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan yang dilindungi.

Kepala Desa Sesaot, Muliadi, menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB. Ia mengaku masyarakat di tiga desa lingkar hutan telah menunggu kepastian tersebut selama puluhan tahun.

“Penantian masyarakat selama 40 tahun akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pak Gubernur. Hutan ini adalah urat nadi kehidupan warga kami,” ujarnya.

Menurut Muliadi, hasil pengelolaan hutan selama ini telah membantu menopang perekonomian masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, warga memiliki kepentingan besar untuk menjaga kawasan agar tetap lestari dan memberikan manfaat berkelanjutan.

Pemprov NTB menilai pendekatan yang diterapkan di Sesaot dapat menjadi model tata kelola hutan yang menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kepastian pengelolaan yang disertai tanggung jawab menjaga kawasan, masyarakat diharapkan dapat terus hidup dari hasil hutan tanpa merusaknya.

Dengan langkah tersebut, Sesaot tidak lagi dihadapkan pada pilihan antara menjaga hutan atau meningkatkan kesejahteraan. Keduanya diupayakan berjalan beriringan demi masa depan kawasan dan masyarakat yang menggantungkan hidup di sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *