Lombokvibes.com, Mataram – Bank NTB Syariah terus memperkuat langkahnya dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam kegiatan Literasi Wakaf Uang bertema “Mendukung Kota Mataram sebagai Kota Wakaf” yang digelar di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada Senin (27/10/2025), bank daerah ini resmi meluncurkan program inovatif Gerakan Wakaf Difabel Berdaya.
Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bank NTB Syariah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama, sebagai upaya nyata menguatkan peran wakaf dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Direktur Keuangan & Operasional Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa wakaf uang adalah inovasi penting dalam ekonomi Islam modern yang menghadirkan konsep keberlanjutan dalam kebaikan.
“Wakaf uang menghadirkan keberlanjutan dalam kebaikan. Harta tidak berhenti di sedekah sesaat, tetapi terus tumbuh dan memberi manfaat bagi umat,” ujarnya.
Menurutnya, melalui wakaf uang, Bank NTB Syariah ingin menghadirkan jembatan antara keimanan, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi.
Sejak menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) pada tahun 2022, Bank NTB Syariah telah memperkuat komitmennya untuk menjadi “bank penggerak kebaikan”.
Sejumlah program wakaf telah dikembangkan bersama para nazir di berbagai bidang sosial, di antaranya:
- Gerakan Indonesia Berwakaf (BWI)
- Wakaf ASN Kementerian Agama (BWI)
- AsikBerwakaf Uang (BMT Insan Samawa)
- Program Kemaslahatan Sosial dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk pendidikan (MIM Foundation)
Zainal menambahkan, perjalanan wakaf uang di Bank NTB Syariah kini semakin mudah dijangkau masyarakat melalui digitalisasi sistem wakaf, dengan dukungan kanal seperti QRIS, Virtual Account, dan layanan digital lainnya.
“Digitalisasi membuat wakaf uang lebih inklusif. Setiap orang kini bisa berwakaf dengan mudah, aman, dan transparan,” tambahnya.
Ia juga mengutip Q.S. Al-Baqarah (2): 261 tentang pahala berlipat bagi mereka yang menafkahkan hartanya di jalan Allah.
“Semoga setiap rupiah wakaf menjadi amal jariyah yang mengalir tanpa henti, menguatkan ekonomi umat, dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, menyampaikan apresiasinya terhadap kiprah Bank NTB Syariah dalam pengelolaan wakaf uang nasional.
“Ternyata bank di depan kantor saya, Bank NTB Syariah, menjadi pengelola wakaf uang berskala nasional. Ini kebanggaan besar bagi NTB,” ungkapnya.
Zamroni menegaskan, langkah Bank NTB Syariah ini menjadi contoh konkret bahwa lembaga keuangan daerah mampu berperan dalam menggerakkan ekonomi keumatan secara nasional.
“Harapan kami, gerakan ini bisa menular ke seluruh kabupaten/kota di NTB, agar semangat wakaf benar-benar menjadi budaya masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi, Bank NTB Syariah meneguhkan peran strategisnya tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak kebaikan dan keadilan sosial di Nusa Tenggara Barat.



































