Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menyiapkan langkah pengetatan anggaran untuk tahun 2026 seiring kebijakan efisiensi transfer keuangan dari pusat ke daerah (TKD).
Meski harus menghadapi pengurangan yang signifikan, Pemda KLU menegaskan bahwa pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dikorbankan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perbandingan anggaran, nilai transfer pusat ke daerah yang diterima KLU mengalami penurunan cukup besar dibanding tahun sebelumnya.
“Angka transfer pusat ke daerah, ditambah dengan dana bagi hasil provinsi, saat ini mengalami efisiensi sekitar Rp206 miliar,” ujar Mala, Selasa (16/12/2025).
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan serius bagi daerah dalam menyusun kebijakan belanja tahun 2026. Namun demikian, Pemda KLU telah menyiapkan sejumlah strategi agar kebutuhan belanja daerah tetap terpenuhi, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Di bawah arahan Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, pemerintah daerah mengarahkan fokus pada penguatan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan rekonsiliasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi kebutuhan pengadaan barang milik daerah.
Langkah ini dilakukan dengan mengoptimalkan sisa persediaan barang tahun anggaran 2025 agar dapat dimanfaatkan kembali pada 2026, sehingga belanja baru dapat ditekan seminimal mungkin tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik.
Untuk memperkuat tata kelola keuangan, BKAD KLU juga telah menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang melibatkan kepala subbagian program dan keuangan, operator, hingga bendahara OPD. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi, mencegah potensi pemborosan, serta mengarahkan anggaran pada kegiatan yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam skema efisiensi tersebut, sejumlah pos belanja yang dinilai tidak esensial turut menjadi sasaran penyesuaian. Di antaranya pengurangan anggaran makan dan minum kegiatan yang dianggap berlebihan, rasionalisasi biaya perjalanan dinas, hingga penyesuaian anggaran sewa kendaraan dinas.
“Kami meminta masing-masing OPD untuk benar-benar menganggarkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat,” tegas Mala.
Dengan strategi tersebut, Pemda KLU berharap seluruh program prioritas yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tetap dapat terlaksana secara optimal, meski berada dalam situasi keterbatasan anggaran.
Lebih jauh, efisiensi anggaran tahun 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek atas keterbatasan fiskal, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih efektif, disiplin, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.




























