Angka perkawinan anak di Lombok Utara turun drastis 52% dalam 3 tahun

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Upaya menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), jumlah pernikahan anak di wilayah ini mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari 8.804 kasus pada tahun 2022 menjadi hanya 4.150 pada tahun 2024. Penurunan ini mencapai 52,87 persen.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Utara, Jalalussayuti, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja kolaboratif berbagai pihak dalam menjalankan program edukatif dan preventif di lapangan.

“Salah satu yang sangat berdampak adalah Program BRUS atau Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Program ini menyasar siswa Aliyah, SMA, dan SMK kelas 12, dengan fokus pada penguatan literasi pernikahan, pendampingan psikososial, serta penyuluhan kesehatan reproduksi,” jelasnya kepada Lombokvibes.com, Minggu (2/8/2025)

Jalalussayuti menambahkan, peran aktif para penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi kunci penting dalam penurunan angka perkawinan anak. Sebanyak 8 hingga 9 penyuluh secara rutin melakukan sosialisasi pembinaan calon pengantin serta bimbingan usia perkawinan.

Tak hanya itu, sinergi dengan lembaga-lembaga masyarakat seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan, tokoh agama, dan organisasi keagamaan seperti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) NTB turut memperkuat dampak dari berbagai program yang dijalankan.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus menjaga tren positif ini. Upaya pencegahan akan terus diperkuat agar angka perkawinan anak bisa terus ditekan dari tahun ke tahun. Ini semua demi generasi muda yang lebih sehat, mandiri, dan berkualitas,” sambungnya.

Penurunan angka perkawinan anak ini menjadi sinyal positif bagi masa depan pembangunan sumber daya manusia di KLU. Upaya penekanan angka perkawinan anak ini pun terus digesa dengan melibatkan multipihak. Salah satu pihak yang memberikan perhatian serius adalah Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lombok Utara.

Ketua GOW KLU, RR. Pungky Handini, sebelumnya menyampaikan, bahwa keterlibatan aktif kader Posyandu bukan hanya dibutuhkan, tetapi menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menunda pernikahan anak hingga usia matang. Menurutnya, isu ini telah menyentuh banyak aspek penting dalam kehidupan remaja.

“Perkawinan anak bukan hanya soal usia. Ini menyangkut kualitas pendidikan, kesehatan, bahkan stabilitas sosial dan ekonomi keluarga ke depan,” ungkap Pungky, kemarin. 

Ia menambahkan, bahwa risiko dari praktik ini sangat nyata. Mulai dari meningkatnya angka putus sekolah, kematian ibu dan bayi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, GOW mendorong transformasi layanan Posyandu agar lebih inklusif dan ramah remaja, menjadikan kader bukan sekadar penyampai informasi, tetapi agen perubahan sosial di komunitasnya.

“Kami ingin kader Posyandu punya kapasitas lebih, agar bisa menjadi figur yang mampu mengedukasi dan mengajak masyarakat berpikir ulang tentang pentingnya kesiapan fisik, mental, dan sosial sebelum menikah,” pungkasnya.

Response (1)

  1. I am геaⅼly lօving the tһeme/design of your site. Do you ever run into ɑny
    browѕer compatiЬіlity issues? A smalⅼ number of my blog
    audіence have complained about my site not working cⲟrrectly in Eхplorer ƅut looks great in Opera.

    Do you haѵе any advice to help fix this issue?

    my web site – trading platform

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!