Anjing liar di KLU jadi sorotan, Satpol PP dorong penanganan terukur dan humanis

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Keberadaan anjing liar yang berkeliaran di sejumlah wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra MH., menegaskan pihaknya berkomitmen membantu dinas teknis terkait dalam hal ini DKP3 Klu dalam menangani persoalan anjing liar secara terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen membantu dinas teknis dalam hal penanganan anjing liar sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan yang terukur serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Totok kepada lombokvibes, (8/6/2026).

Menurutnya, fenomena meningkatnya keberadaan anjing liar di sejumlah lokasi harus segera ditindaklanjuti dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk komunitas pecinta hewan. Dialog aktif dinilai penting untuk mencari solusi yang tepat dan berimbang antara aspek keselamatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

Totok menjelaskan, langkah penanggulangan yang perlu dilakukan tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeliharaan hewan secara bertanggung jawab. Selain itu, program vaksinasi terhadap anjing liar juga perlu menjadi perhatian guna mencegah penyebaran rabies.

“Perlu dilakukan langkah-langkah penanggulangan, baik melalui sosialisasi kepada masyarakat maupun vaksinasi terhadap anjing-anjing liar dalam rangka mencegah rabies,” katanya.

Ia menambahkan, setiap upaya penertiban harus dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang pada prinsipnya melarang tindakan penyiksaan terhadap hewan.

Dengan kolaborasi berbagai pihak dan pendekatan yang humanis, pemerintah berharap persoalan anjing liar dapat ditangani secara efektif tanpa mengabaikan aspek perlindungan hewan.

“Harapannya masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta tidak lagi terganggu oleh keberadaan anjing liar yang berkeliaran,” tutup Totok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!