Lombokvibes.com, LOMBOK UTARA — Maraknya aksi gangster dan kekerasan jalanan yang melibatkan remaja di Kota Mataram menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU). Meski belum ditemukan kelompok gangster terorganisir di wilayah tersebut, Satpol PP mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak muda, terutama pada malam hari.
Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, mengatakan perkembangan aksi gangster di Mataram menjadi peringatan dini bagi daerah lain, termasuk Lombok Utara.
Menurutnya, karakteristik Lombok Utara memang berbeda dengan Kota Mataram. Namun, potensi kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan kekerasan tetap perlu diantisipasi.
“Potensi itu tetap ada, karena pemicunya sama di semua daerah, seperti pengaruh media sosial, konsumsi minuman keras, dan kurangnya pengawasan orang tua pada jam malam,” ujarnya (29/10/2026).
Totok menegaskan, pihaknya tidak ingin menganggap remeh potensi tersebut. Namun, masyarakat juga diminta tidak berlebihan dalam menyikapinya karena hingga saat ini kondisi di KLU masih dapat dikendalikan.
Dari hasil patroli rutin, Satpol PP telah memetakan sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul anak muda pada malam hari.
Lokasi tersebut meliputi beberapa titik kawasan pantai di lima kecamatan, Alun-alun Tanjung, Pelabuhan Bangsal, Terminal Bangsal, Pelabuhan Carik, hingga sejumlah jalur yang rawan digunakan untuk balap liar, seperti Jalur Malaka, Telaga Cinta, Jalan Lingkar, dan Montong Pal.
Totok menjelaskan, titik-titik tersebut bukan merupakan sarang gangster. Namun, aktivitas berkumpul hingga larut malam berpotensi memicu persoalan lain, seperti balap liar, konsumsi minuman keras, hingga keributan antarkelompok pemuda.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP KLU menyiapkan tiga pendekatan, yakni preventif, preemtif, dan represif terbatas.
Pada langkah preventif, Satpol PP akan memperkuat sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA melalui program Satpol PP Masuk Sekolah. Edukasi tersebut menyasar bahaya geng motor, minuman keras, dan perilaku kenakalan remaja.
Sementara itu, pendekatan preemtif dilakukan melalui patroli dialogis. Petugas tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga mendatangi dan memberikan imbauan kepada anak-anak muda yang berkumpul.
Jika ditemukan pelajar yang masih berada di luar rumah pada malam hari, petugas akan melakukan pendataan, termasuk identitas dan asal sekolahnya.
Adapun apabila ditemukan indikasi tindak pidana, seperti kepemilikan senjata tajam atau pengeroyokan, penanganannya akan diserahkan kepada Polres Lombok Utara maupun polsek setempat sesuai kewenangannya.
“Satpol PP tidak memiliki kewenangan menangani pidana umum. Kewenangan kami berada pada penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum,” jelasnya.
Patroli Malam Dibagi Dua Shift
Pengawasan terhadap aktivitas remaja juga dilakukan melalui patroli ketertiban umum setiap malam, terutama pada Jumat dan Sabtu.
Patroli tersebut dibagi menjadi dua shift, yakni pukul 20.00–00.00 WITA dan 00.00–04.00 WITA oleh petugas piket kantor.
Selain patroli internal, Satpol PP juga menggelar patroli gabungan minimal dua kali dalam sebulan bersama Polres Lombok Utara, Kodim 1606, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Unit PPA, LPA KLU, Dinas Sosial, serta unsur terkait lainnya.
Sasarannya meliputi peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, balap liar, hingga anak di bawah umur yang masih berkumpul di luar rumah setelah pukul 21.00 WITA.
Totok mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan kelompok yang secara khusus menamakan diri sebagai gangster maupun melakukan kekerasan terorganisir seperti yang terjadi di Mataram.
Namun, petugas pernah menemukan kelompok anak muda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional, menggunakan knalpot brong, hingga sejumlah perkelahian antarpemuda desa akibat kesalahpahaman.
Persoalan tersebut diselesaikan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, kepala desa, serta polsek setempat.
Orang Tua Diminta Awasi Anak Setelah Pukul 21.00 WITA
Di luar patroli dan penindakan, Totok menilai pengawasan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.
Satpol PP KLU mengimbau anak-anak di bawah usia 17 tahun agar sudah berada di rumah setelah pukul 21.00 WITA, sebagaimana edaran Bupati Lombok Utara.
Apabila ditemukan anak yang masih berkeliaran pada jam tersebut, petugas akan melakukan pendataan, membawanya ke kantor untuk pembinaan, serta memanggil orang tuanya. Petugas juga akan membuat surat pernyataan untuk pembinaan lanjutan di tingkat desa maupun dusun.
Koordinasi dengan pemerintah desa dan sekolah turut diperkuat. Satpol PP telah meminta desa mengaktifkan kembali Satlinmas dan ronda malam, sekaligus mendorong sekolah memberikan pembinaan lanjutan terhadap siswa yang terjaring patroli.
“Perlu diperkuat, tetapi harus humanis. Kami tidak ingin pendekatan represif yang justru membuat anak melawan,” katanya.
Totok juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak, aktivitas mereka di media sosial, serta waktu kepulangan ke rumah.
Menurutnya, pengaruh konten media sosial yang menampilkan aksi tawuran dan kekerasan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong remaja meniru perilaku tersebut.
Sementara kepada masyarakat, ia meminta agar tidak menghadapi sendiri kelompok anak muda yang mencurigakan, terlebih jika ditemukan membawa senjata tajam atau melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Satpol PP KLU, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, atau aparat keamanan terdekat.
“KLU ini daerah kecil, semua orang saling kenal. Kalau bukan kita yang menjaga anak-anak kita, siapa lagi?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar ikut menjaga citra Lombok Utara sebagai daerah pariwisata, terutama karena keberadaan tiga destinasi unggulan, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Menurutnya, aksi kekerasan dan perilaku yang mengganggu ketertiban tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga dapat mencoreng nama baik daerah.
“KLU harus tetap aman, nyaman, dan damai. Itu menjadi tugas kita bersama,” pungkasnya.





























