Lombokvibes.com, LOMBOK UTARA – Polres Lombok Utara mulai menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pengendara di wilayah Lombok Utara diimbau mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI hingga kelengkapan surat kendaraan.
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Lombok Utara AKBP Muhaemin di Lapangan Apel Polres Lombok Utara, Senin (26/10/2026).
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lombok Utara AKBP Muhaemin menegaskan, penanganan persoalan lalu lintas membutuhkan kerja sama kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya dengan kerja keras personel Polri semata. Diperlukan peran dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar tercipta koordinasi yang solid dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Rinjani 2026 mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Polisi akan melakukan sosialisasi keselamatan berkendara, patroli di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta penindakan secara selektif dan terukur.
Warga yang berkendara di Lombok Utara diimbau menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil, mematuhi batas kecepatan, dan tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.
Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan surat kendaraan, tidak melawan arus, serta tidak menerobos lampu merah.
Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat
Pelaksanaan operasi tahun ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap kepatuhan pengguna jalan di Lombok Utara.
Berdasarkan data Satlantas Polres Lombok Utara, jumlah penindakan dan teguran selama Operasi Patuh meningkat dari 453 pada 2024 menjadi 1.000 pada 2025.
Pada 2024, polisi mencatat 312 tilang manual dan 141 teguran. Sementara pada 2025, jumlah tilang manual mencapai 395 dan teguran meningkat menjadi 605.
Secara keseluruhan, jumlah penindakan dan teguran tersebut meningkat sekitar 120 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama periode operasi tetap dua kejadian pada 2024 dan 2025. Jumlah korban luka ringan meningkat dari empat menjadi lima orang, sedangkan tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat pada kedua periode tersebut.
Muhaemin meminta personel yang bertugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari sikap arogan saat berhadapan dengan masyarakat.
“Seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Hindari sikap arogan serta tetap menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas agar kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Operasi Patuh Rinjani 2026 berlangsung hingga 8 November mendatang. Polres Lombok Utara berharap masyarakat tidak hanya tertib selama operasi, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan setiap kali berkendara.





























