Antisipasi PMK, DPRD Lombok Utara minta Pemda tingkatkan pengawasan terhadap ternak

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Adanya indikasi akan menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak pada tahun 2025, membuat Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah, angkat bicara.

Hakamah meminta pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran PMK.

Sebelumnya, PMK sendiri telah merebak pada 2022 dan menginfeksi sekitar 95 ribu ternak, yang menyebabkan kerugian besar bagi para peternak di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Terlebih menjelang bulan Ramadan, di mana konsumsi daging meningkat, Hakamah menekankan pentingnya vaksinasi ternak secara rutin minimal setiap tiga bulan sekali. 

(Foto: Hakamah, Wakil Ketua I DPRD KLU/dok.lv stok)

“Langkah ini penting untuk menjamin kesehatan ternak, terutama mengingat populasi ternak di KLU yang cukup besar, meliputi sapi dan kabing,” jelasnya, Kamis (30/1/2025).

Namun, ia juga menyoroti masih minimnya jumlah dokter hewan di Lombok Utara. Oleh karena itu, ia mendorong DKP3 bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap kecamatan untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini agar tidak merugikan masyarakat.

Salah satu bentuk pengawasan yang disarankan adalah dengan menempatkan petugas di setiap pintu masuk utama Lombok Utara, seperti di Pusuk, Pemenang, serta Kokok Putek dan Sambik Elen di Bayan. 

“Keberadaan petugas di titik-titik strategis ini penting untuk mengontrol pergerakan ternak dan mencegah penyebaran PMK di wilayah kita,” pungkasnya.

Dengan upaya pengawasan yang lebih ketat dan vaksinasi yang rutin, diharapkan wabah PMK dapat dicegah sehingga tidak kembali menimbulkan kerugian bagi para  peternak di Lombok Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *