APBD Perubahan 2025 dibahas, Wabup Lombok Utara pastikan pro rakyat dan berkelanjutan 

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan kepala daerah terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Lombok Utara, Kamis (4/9/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di tengah dinamika ekonomi maupun politik.

“Dinamika politik tentu memengaruhi stabilitas daerah, sehingga diperlukan sinergi yang solid agar setiap perbedaan pandangan dapat diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” tegas Kusmalahadi.

Menurutnya, kinerja ekonomi Lombok Utara hingga semester pertama 2025 tetap menunjukkan tren positif, didorong peningkatan aktivitas di sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM. 

Sektor-sektor tersebut menjadi modal penting untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah di tengah tantangan global yang dinamis.

Perubahan APBD dan PPAS tahun anggaran 2025, jelas Kusmalahadi, merupakan amanat regulasi sekaligus bagian dari siklus perencanaan daerah yang diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tema pembangunan tahun ini adalah “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”

Ia menambahkan, perubahan APBD perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil, kebutuhan aktual daerah, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah juga telah disusun berdasarkan hasil audit dan kondisi riil keuangan daerah.

“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD Perubahan Tahun 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” ujar Wabup.

Perubahan KUA-PPAS dan APBD ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan, dengan harapan dapat memperkuat fondasi fiskal daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!