Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan tidak akan ada tenaga honorer yang dirumahkan dalam proses penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berlangsung. Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan para tenaga honorer yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.
“Tidak ada yang kami tarik dulu. Yang dirumahkan kemarin itu sudah masuk dalam anggaran dan data base,” ujar Najmul Akhyar di sela kegiatan di Anema Resort, Sira.
Najmul menjelaskan, sebagian besar tenaga honorer yang sempat dirumahkan kini telah kembali aktif setelah melalui proses seleksi dan verifikasi. Sementara bagi yang belum terakomodasi, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah terbaik agar mereka tetap mendapat kesempatan bekerja.
“Sisa honorer yang masih ada itu yang sedang kami pikirkan. Kami akan mencari formulasi terbaik dan berupaya supaya tidak ada yang dirumahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Lombok Utara berupaya menyusun skema yang adil dan berkelanjutan agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap bisa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penataan status tenaga non-ASN di seluruh daerah.
“Kami ingin kebijakan ini berjalan sesuai regulasi, tapi juga tetap berpihak pada kesejahteraan mereka yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kabid Kepegawaian BKPSDM Lombok Utara, I Gede Suadnyana, menyebutkan jumlah tenaga honorer di daerah tersebut mencapai 2.654 orang. Setelah dilakukan pemetaan, jumlahnya berubah menjadi 2.515 orang karena menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Saat ini kami masih menunggu dibukanya portal pengajuan usulan dari Kementerian PANRB. Untuk 130 orang itu, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari atasan terkait hal ini,” jelas Gede kepada lombokvibes.com, Senin (6/10/2025).
Ia menuturkan, Pemkab Lombok Utara telah dua kali melayangkan surat permohonan pembukaan portal ke Kementerian PANRB, masing-masing pada Agustus dan September lalu. Bahkan, Bupati Najmul bersama jajaran BKPSDM telah melakukan kunjungan langsung ke kementerian untuk memperjuangkan nasib para honorer.
“Kami tetap berkomunikasi aktif dengan PIC Kemenpan dan optimis portal tersebut akan segera dibuka,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh tenaga honorer, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di daerah.




























