Lombokvibes.com Lombok Utara – Ruas jalan Kayangan-Santong yang saat ini telah berubah status menjadi jalan provinsi akibat ruas jalan Tanjung-Bayan berubah menjadi jalan negara mendapatkan sorotan dari masyarakat setempat. Jalan tersebut dirasa vital untuk dilebarkan, pasalnya peran jalan yang merupakan akses ekonomi yang cukup besar di Kecamatan Kayangan.
Lalu Arifin, salah satu warga Sesait menyatakan lebar jalan tersebut sudah kurang efisien untuk kebutuhan masyarakat di sana. Terlebih pasar yang berada di desa Santong merupakan pasar besar yang aktif bahkan hampir 24 jam.
Menurut Arifin, banyak pedagang yang berlalu-lalang di pasar tersebut tidak berasal dari kecamatan kayangan, bahkan distribusi komoditas jualan berasal juga dari kecamatan Bayan dan Gangga.
“Banyak sekali pedagang dari luar di sini dengan mobil truk besar mereka rata-rata dari Bayan dan Gangga, akses jalan ini juga penting untuk aktivitas ekonomi masyarakat selain pasar,” jelas pedagang tersebut.
Menanggapi aspirasi masyarakat kecamatan Kayangan yang merupakan konstituennya tersebut, Anggota Komisi II DPRD KLU Burhan M. Nur menanggapi positif. Selama ini, ia telah berusaha mengajukan agar jalan tersebut diperlebar ketika status jalan tersebut masih menjadi jalan kabupaten.
“Selama saya menjadi anggota DPRD saya selalu mengusulkan agar jalan tersebut diperlebar, itu setiap tahun saya lakukan,” ujarnya.
Kini jalan tersebut sudah berubah status menjadi jalan Provinsi, otomatis hal tersebut akan lwbih sulit terealisasi. Tapi, Burhan menegaskan akan tetap mengupayakan melalui anggota DPRD Provinsi asal KLU.
“Kendati demikian, kita mesti tetap mengupayakan, kita akan masukan usulan melalui DPRD Provinsi dari KLU. Akses jalan ini juga penting bagi pariwisata kita di Kayangan,” tegas Burhan.