Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pelarian seorang spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial WAS alias Gerot (32) akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Pria asal Jempong Baru, Kota Mataram, yang diduga menjadi otak pembobolan empat toko di wilayah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Tim Puma Polda NTB pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah rumah kos di wilayah Kota Mataram. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di antara semak-semak di sekitar lokasi. Namun upaya tersebut gagal setelah tim gabungan berhasil mendeteksi keberadaannya.
Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Komang Wilandra, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian di toko PT Anugrah Marina Jaya yang berlokasi di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, pada Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu harmonika toko saat kondisi sepi.
“Saat saksi korban datang ke toko sekitar pukul 07.34 WITA, pintu utama sudah terbuka dan gembok dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, satu unit mesin tempel kapal merek Mercury Marine 15 PK senilai sekitar Rp30 juta yang dipajang di dalam toko telah hilang,” ungkap IPTU Komang Wilandra.
Atas kejadian tersebut, pihak korban yang diwakili Kartono (59) melaporkan kasus itu ke Polres Lombok Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/84/V/2026/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NTB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Bripka M. Teguh Imam Saputra, SH, langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal hasil investigasi dan koordinasi dengan Tim Puma Polda NTB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah kos di Kota Mataram.
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke area luar kos dan bersembunyi di antara semak-semak. Namun, kepungan petugas yang rapat membuatnya tidak memiliki ruang untuk kabur.
“Pelaku mengira bisa lolos dengan bersembunyi di semak-semak sekitar kos. Berkat kesigapan dan kejelian anggota di lapangan, yang bersangkutan berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” tegas IPTU Komang Wilandra.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan, di antaranya satu unit mesin tempel kapal Mercury Marine 15 PK, satu buah brankas warna hitam, satu unit laptop Acer warna abu-abu, satu unit telepon genggam Infinix warna oranye, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah marun yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku dalam tiga kasus pembobolan toko lainnya di wilayah Kecamatan Pemenang.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.




























