DPRD KLU dukung penutupan dapur MBG tak layak, tegaskan pengawasan tak boleh kendur

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Karyasa, menilai langkah penutupan sementara sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara sebagai keputusan yang tepat, sepanjang didasarkan pada temuan pelanggaran standar kelayakan makanan.

Menurutnya, program MBG bukan sekadar kegiatan distribusi makanan, melainkan program strategis yang menyasar masyarakat luas, terutama anak-anak sekolah yang membutuhkan asupan gizi berkualitas. Karena itu, standar mutu dan keamanan pangan tidak boleh ditawar.

“Jika memang sudah dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, kemudian ditutup sementara, saya pikir itu keputusan yang tepat,” ujar Karyasa, Senin (02/03/2026).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, sedikitnya tiga dapur MBG di Lombok Utara ditutup sementara. Penutupan tersebut diduga dipicu sejumlah temuan di lapangan, mulai dari nasi goreng yang tidak memenuhi standar kualitas, buah yang sudah dalam kondisi busuk, hingga persoalan lain terkait mutu menu yang disajikan kepada penerima manfaat.

Karyasa menegaskan, pengelola dapur semestinya memahami bahwa program ini menyangkut kesehatan anak-anak. Kelalaian dalam menjaga kualitas makanan berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Seharusnya pemilik dapur benar-benar mempertimbangkan dan mematuhi syarat yang sudah ditentukan. Makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memanggil pihak pengelola dan melakukan evaluasi apabila ditemukan pelanggaran.

Meski demikian, Karyasa enggan berkomentar lebih jauh soal aspek kewenangan penutupan dapur tersebut.

“Kalau secara pribadi, no comment terkait urusan kewenangan itu. Tapi dari sisi pengawasan, kami di DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan,” jelasnya.

Sorotan terhadap kualitas MBG ini, lanjut Karyasa, bukan tanpa dasar. DPRD KLU menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan mutu makanan yang dibagikan. Bahkan, sejumlah warga mengirimkan video dan dokumentasi yang memperlihatkan menu yang dinilai tidak layak konsumsi.

“Banyak masyarakat menyampaikan laporan. Ada yang bertanya, ada juga yang mengirimkan video. Dari situ terlihat memang ada menu yang tidak memenuhi standar,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa makanan yang disalurkan dalam program MBG harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat, baik dari sisi kualitas bahan, proses pengolahan, maupun kelayakan konsumsi.

Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Lombok Utara belum melakukan pemanggilan terhadap pemilik dapur MBG yang ditutup sementara. Namun, Karyasa memastikan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan dan akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Sampai sekarang memang belum ada pemanggilan terhadap pemilik dapur MBG,” pungkasnya.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!